29
Jun
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap, puluhan kasus terkait judi online sejak tahun 2020 hingga Juni 2024. Dengan meringkus 56 orang dan menetapkannya sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, para tersangka yang telah ditangkap merupakan anak buah dari kasus judi online. Sementara aktor intelektual terdeteksi di luar negeri. “Dari 23 ungkap kasus, bandarnya semua ada di luar negeri, yang kita tangkap dan tahan adalah kaki-kakinya yang ada di Indonesia sebanyak 56 orang tersangka,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Sabtu (29/6/2024). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru-baru…
