28
Jun
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Pengamat Siber Pratama Persadha mengemukakan, ada beberapa cara untuk melakukan pemulihan data imbas dari serangan siber ransomware pada Pusat Data Nasional (PDN) baru-baru ini. Salah satunya backup dari data digital yang masih disimpan oleh institusi. Seperti halnya dilakukan Dirjen Imigrasi, yang berhasil mengembalikan layanan menggunakan data backup yang masih tersimpan pada server mereka yang berlokasi di Batam. “Cara selanjutnya, adalah melakukan entry ulang data yang semula tersimpan di PDN menggunakan data hardcopy yang masih disimpan oleh institusi,” kata Pratama saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Meskipun cara tersebut tentunya membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Terlebih lagi jika data yang…
