30
Apr
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat(MI) Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegur kuasa hukum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 untuk perkara daerah Provinsi Aceh, Selasa (30/4). Arief geram akibat ketidaktegasan kuasa hukum yang ingin mencabut perkara namun berubah pikiran. Awalnya Arief mempersilahkan kuasa hukum PKB, Subani untuk membacakan pokok perkara dengan Nomor 62-01-01-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Namun, kuasa hukum mengatakan ada informasi dari pihak selaku pemberi kuasa agar perkara itu dicabut. Kuasa hukum tidak bisa memberikan surat pencabutan perkara dari partai saat diminta hakim. "Kami baru dapat infonya kalau perkaranya dicabut. Beritanya baru dikirim tadi via…
