Polda Metro Bongkar 23 Kasus Judi Online, Bandar hingga Server di Luar Negeri


LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap, puluhan kasus terkait judi online sejak tahun 2020 hingga Juni 2024. Dengan meringkus 56 orang dan menetapkannya sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, para tersangka yang telah ditangkap merupakan anak buah dari kasus judi online. Sementara aktor intelektual terdeteksi di luar negeri.

“Dari 23 ungkap kasus, bandarnya semua ada di luar negeri, yang kita tangkap dan tahan adalah kaki-kakinya yang ada di Indonesia sebanyak 56 orang tersangka,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Sabtu (29/6/2024).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru-baru ini telah membongkar, praktik judi online dengan situs Liga Ciputra. “(Kasus judi online) bandarnya berada di Taiwan,” ujar Ade Safri.

Termasuk jaringan komputer untuk menyimpan data berada di luar negeri. Karenanya pihaknya berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk memproses hukum para bandar judi online.

“Bandar, server, pengelola ada di luar negeri,” ungkap Ade Safri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan, pembentukan satuan tugas atau satgas judi online. Unit pencegahan dan penindakannya dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ditugaskan sebagai wakil ketua. Sedangkan Menteri Komunikasi dan Informatika diperintahkan mengisi Ketua Harian Pencegahan. Kepala kepolisian (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online. (dan)



Source link

By redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *