14
Jun
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kabupaten Purwakarta melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran berupa tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta yang juga anggota DPRD berinisial DRP. Laporan pengurus PK Kabupaten Purwakarta diterima oleh Dewan Etik Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jumat (14/6/2024). “Kami mendesak DPP Partai Golkar untuk bertindak tegas sesuai dengan AD/ART Partai,” tegas Andres Lagimin salah satu Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Se-Kabupaten Purwakarta, Andres Lagimin, dalam laporannya. Menurut Andreas, dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh DRP yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2019-2024, sempat menjadi sorotan publik…
