14
Jun
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Joint operation Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Soekarno Hatta, dan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara bersama Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar clandestine laboratorium narkotika jenis ekstasi dengan kandungan mephedrone jaringan Medan, pada Selasa (11/06). Penindakan narkotika ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan dua kasus clandestine laboratorium di Sunter, Jakarta Utara pada tanggal 4 April 2024 dan Bali pada tanggal 2 Mei 2024.“Bea Cukai dan Polri bersinergi menggelar joint operation dan mengetahui adanya pengiriman bahan-bahan kimia ke wilayah Medan sejak bulan agustus 2023 sampai dengan sekarang. Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan, tim gabungan pun…
