LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Inovasi layanan Pertanahan LaserJet (Layanan Sertifikat Jemput di Tempat) yang digagas oleh Kantor Pertanahan atau BPN Kabupaten Badung, Provinsi Bali sejak tahun 20202 lalu terus menuai apresiasi.
Dari mulai Wakil Menteri (Wamen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antonihingga Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Program LaSerJeT ( Layanan Jemput di Tempat) adalah sebagai wujud inovasi peningkatan layanan pertanahan bagi pemegang Hak Atas Tanah di Kabupaten Badung.
Layanan Pertanahan ini dilakukan dengan cara penjemputan langsung kepada masyarakat, khususnya perubahan hak guna (SHGB) menjadi hak milik terhadap tanah yang digunakan untuk rumah tempat tinggal.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono yang meninjau langsung Program LaserJet mengatakan, program ini memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.
Dalam kunjungan kerjanya, AHY menjelaskan bahwa program LasertJet merupakan inovasi dari lembaga yang dipimpinnya (Kantah Badung-red) melalui pemanfaatan teknologi dengan skema jemput bola.
Ia memaparkan, program ini adalah program jemput bola dimana petugas di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat akan berkeliling menggunakan mobil yang sudah berisi alat pelayanan ke lokasi warga yang hendak mengurus administrasi pertanahan, sekaligus mencetak sertifikat tanah dan mengintegrasikan secara digital sehingga menjadi sertifikat elektronik.
“Jadi dalam waktu sekian jam sesuai dengan antreannya, kalau agak banyak mungkin tentunya agak lebih lama sedikit. Tetapi ini jauh lebih cepat karena bisa langsung diurus,” kata AHY di Aula Serba Guna Desa Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Kamis (13/6/2024) kemarin.

AHY mengatakan program ini tidak dipungut biaya tambahan apa pun. Masyarakat hanya perlu membayar Rp 50.000 yang langsung dimasukkan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
AHY menilai program ini turut meminimalisasi adanya calo yang membuat biaya mengurus sertifikat menjadi lebih mahal. “Masyarakat bisa langsung mengurus administrasi pertanahan ini, tanpa ada perantara atau calo, atau siapa pun. Lebih bagus karena sudah pasti tidak ada biaya tambahan apa pun, itu karena langsung diurus,” katanya.
Sebelumnya Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni juga mengapresiasi inovasi LaserJet yang digagas oleh Kantor Pertanahan Badung tersebut. “Saya sangat mengapresiasi sebuah ide dan sebuah inisiatif yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Badung, dengan inovasi layanan LaserJet dengan sistem jemput di tempat yang merupakan terobosan yang luar biasa dilakukan oleh kantor Pertanahan Badung, “ ujar Raja Juli Antoni tahun lalu.
Inovasi layanan LaserJet ini juga sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan berhasil menghilangkan stigma negatif tentang BPN yang selama ini terkesan jelimet dan sulit.
“Kami sebagai warga sangat berterima kasih adanya program LaserJet ini, sehingga memudahkan kami untuk melakukan perubahan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) mejadi sertifikat hak milik (SHM),” terang Ketut Sumendana (40), seorang warga jalan Kebo Iwa Selatan, Denpasar Barat yang memiliki tanah dan bangunan di kawasan Abianbase, Kecamatan Mengwi.
Kepala Kantor Pertanahan Badung Heryanto yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan, inovasi layanan LaserJet dari kantor Pertanahan Kabupaten Badung bertujuan untuk melayani masyarakat jemput di tempat alias jemput bola.“Inovasi layanan ini menindaklanjuti imbauan dari Kementeria ATR/BPN dengan metode deteksi, identifikasi dan eksekusi,” tegasnya.
Heryanto menjelaskan, terkadang masyarakat belum semua mengerti dan tahu bahwa sertifikat yang dimilikinya hanya berjangka waktu. Misalnya, selama 30 tahun, dan jika masa berlakunya sudah berakhir hak nya, dengan program LaserJet ini langsung dieksekusi pelaksanaannya, dan langsung ke masyarakat jemput di tempat dengan cepat dan diselesaikan administrasinya dari HGB menjadi HM.
“Harapan kami sebagai pelayan masyarakat, dengan adanya inovasi layanan Lasetjet ini dapat bermanfaat, karena dengan kita sistem jemput di tempat ini, masyarakat tidak perlu bersusah susah lagi datang ke kantor Pertanahan,” tandasnya. (ibs)
