11
May
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Rendra Mauliansyah, menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran keimigrasian yang ditemukan di wilayah Jakarta Timur selama Operasi Jagratara yang berlangsung pada 2-3 Mei 2024. Operasi Jagratara merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan izin tinggal oleh Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. “Dampak operasi ini sangat positif, dengan tidak ditemukannya pelanggaran keimigrasian yang mencolok,” katanya dalam keterangan Sabtu (11/5/2024). Menurutnya, Operasi “Jagratara 2024” diinisiasi berdasarkan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06-158 tanggal 18 April 2024, yang menetapkan pelaksanaan pengawasan serentak terhadap orang asing di seluruh wilayah…
