08
Jul
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyoroti kasus pencopotan Hasyim Asy’ari dari posisi ketua KPU karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dalam bentuk tindak asusila. Guspardi meminta kasus ini harus menjadi evaluasi dalam penjaringan dan pemilihan komisioner KPU ke depan. “Ini adalah kejadian pertama yang dialami dan menjadi pelajaran bagi kita bersama. Proses penjaringan calon komisioner KPU harus semakin diperketat dengan menelusuri lebih detail rekam jejak para calon,” ujar Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/7/2024). Menurutnya, proses pemilihan calon komisioner KPU harus betul-betul memperhatikan setiap aspek…
