10
Jul
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus berupaya meningkatkan pengetahuan manajerial pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) salah satunya kemampuan mengolah tepung porang menjadi produk kuliner yang inovatif dan berdaya saing, untuk membuka peluang berwirausaha masyarakat sekitar. Porang tidak bisa langsung dikonsumsi sebagai pengganti makanan pokok namun akan memiliki nilai tinggi jika dikembangkan dan diolah dengan tepat melalui produk glukomanannya. “Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam memberdayakan UMKM secara spesifik dengan memanfaatkan potensi produk lokal yaitu tepung porang yang kemudian diolah menjadi bahan kuliner,” kata Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro, Deputi…
