11
Jun
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berkomitmen dalam memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara-negara tujuan penempatan. Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal, Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam keterangan, Selasa (11/6/2024). Ia mengatakan, berbagai langkah strategis diambil Kemnaker untuk memperkuat perlindungan kepada PMI. “Kami berikan pelatihan kepada PMI seperti bahasa asing, pengembangan keterampilan teknis, dan sertifikasi kompetensi,” bebernya. “Semua ini dilakukan untuk memastikan hak dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia,” ucap Sekjen Anwar. Anwar mengatakan, Kemnaker juga berupaya mencegah keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural melalui sosialisasi dan pembinaan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)…
