04
Jul
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Tidak hanya dipecat sebagai ketua, Hasyim Asy’ari juga dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan peraturan, maka yang menjadi penggantinya, yaitu Iffa Rosita. Menurut Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus, berdasar Pasal 29 ayat (4) huruf a UU No. 2/2007 tentang Penyelenggara Pemilu mengatur bahwa pengganti anggota KPU merupakan calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR. Pada tahun 2022, dia menjelaskan bahwa panitia seleksi menyerahkan 14 orang calon anggota KPU 2022-2027 ke Komisi II DPR. Sementara itu, yang terpilih menjadi anggota KPU berjumlah 7 orang.…
