04
Jul
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Ekonom Senior Ryan Kiryanto menjelaskan PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbeda dengan BUMN kebanyakan yang diketahui masyarakat. LPEI merupakan perusahaan negara yang berada di bawah kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukan Kementerian BUMN. “Jangan sampai mentang-mentang BUMN, masyarakat mengira LPEI ini di bawah Kementerian BUMN, padahal bukan,” ujar Ryan dalam keterangan, Kamis (4/7/2024). Terkait kasus kredit macet yang terjadi di LPEI, Ryan menilai hal tersebut lantaran tidak menjalankan prinsip GRC yakni good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik, risk management atau manajemen risiko, dan compliance…
