10
Jul
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan kepada semua Notaris untuk mematuhi komitmen dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Menurutnya, hal ini mencerminkan keseriusan notaris dalam menjaga integritas, transparansi, dan kepatuhan hukum sesuai dengan rekomendasi Financial Action Task Force (FATF). FATF adalah lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan dan mendorong implementasi kebijakan untuk melawan pencucian uang dan pendanaan terorisme di seluruh dunia. “Notaris perlu menyadari bahwa tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme dapat berdampak merusak pada stabilitas ekonomi, keamanan nasional, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Yasonna dalam keterangannya, Selasa (9/7/20204) Menurut dia, peran strategis…
