11
Jun
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau seluruh calon haji (Calhaj) Indonesia untuk menaati semua ketentuan yang ada, baik ketentuan dari pemerintah Saudi Arabia maupun Kementerian Agama RI. Banyaknya calon jemaah haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji, menurut dia, adalah bentuk pelanggaran yang sangat disayangkan. Seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi, jika calon jemaah haji mengindahkan ketentuan yang berlaku. “Kami meminta Kementerian Agama untuk menindak tegas biro perjalanan haji yang melanggar aturan tersebut dengan mencabut ijin operasionalnya,” ungkapnya dalam keterangan, Selasa (11/6/2024). Lebih dari itu, lanjut…
