26
Jun
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menilai gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) berdampak pada terhambatnya proses sertifikasi halal pelaku usaha mikro kecil. Hal itu dia sampaikan menyusul aduan pelaku usaha yang mengeluhkan masalah pada portal SiHalal milik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag). “Mereka mengeluhkan data atau dokumen pengajuan tidak bisa dimasukan ke portal sistem SiHalal sejak beberapa hari terakhir. Nasib mereka terkatung-katung karena proses pengajuan sertifikat mereka terhambat akibat lumpuhnya server Pusat Data Nasional yang digunakan oleh Kementerian Agama,” jelas Wisnu, dalam keterangannya yang diterima Imdopos.co.id, Rabu (26/6/2024). Legislator PKS ini mengatakan,…
