27
Jun
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Kantor Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mempercepat penyelesaian 3 reforma agraria, yakni program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah dan program Lintas Sektor (Lintor) untuk UKM, nelayan tangkap, nelayan budi daya Ikan dan tanah wakaf. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) atau BPN Kabupaten Sukabumi Agus Sutrisno menargetkan, tahun ini pihaknya akan menyelesaikan penerbitan 64.300 sertifikat yang terdiri dari program PTSL sebanyak 60 ribu bidang, redistribusi tanah 3.300 bidang, dan Lintor 1.000 bidang. “Diharapkan tahun ini target yang diberikan kepada BPN Kabupaten Sukabumi akan tercapai meski dengan sumber daya manusia yang…
