04
Jul
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah resmi menjatuhkan, sanksi pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari akibat terjerat kasus asusila pada, Rabu (3/7/2024). Namun, tidak ada ucapan penyesalan. Malah mengucap syukur karena dibebaskan dari tugasnya. Analis politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengkritik, sikap Hasyim terkesan tidak merespons kasus yang menjeratnya. Maka, publik bisa saja menilai negatif terhadap yang bersangkutan. “Jangan salahkan publik kalau punya pemikiran, memang dipilih ketua KPU bobrok secara mental. Sehingga akan mudah menjadi remote control oleh penguasa untuk kepentingan politik tertentu,” kata Ginting melalui gawai, Jakarta, Kamis (4/7/2024) Menurutnya, dalam kasus Hasyim Asy’ari…
