11
Jul
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Pemerintah Indonesia dan Perancis sepakat untuk melanjutkan kerja sama dalam rangka memperkuat Sistem Kekayaan Intelektual (KI). Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor KI di Perancis, Institut National de la Propriete Industrielle (INPI). Dengan dilaksanakannya perjanjian baru tersebut, menandakan dilanjutkannya kerja sama antara Indonesia dan Perancis di bidang KI, yang sebelumnya telah berlaku sejak tahun 2003 silam. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengatakan, bahwa MoU ini sangat penting untuk memperkuat kerja sama bilateral yang sudah terjalin dengan Prancis di berbagai bidang,…
