12
Jul
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Bea Cukai tunjukkan keseriusannya dalam penanganan perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan Indonesia, melalui jalinan kerja sama internasional dengan Foreign Customs Attaché Club (FCAC). Kerja sama tersebut terwujud dalam pelaksanaan FCAC Seminar, pada tanggal 8 Juli 2024. Dalam seminar yang digelar secara hybrid itu, kedua pihak membahas implementasi Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) di Indonesia. Diketahui, CITES atau Konvensi tentang Perdagangan Internasional Spesies Satwa dan Tumbuhan Liar adalah perjanjian internasional yang diadopsi pada tahun 1973. Tujuan utama CITES adalah untuk memastikan bahwa perdagangan internasional spesies satwa dan tumbuhan liar tidak mengancam…
