23
Jun
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Masyarakat tidak mengkonsumsi unggas dan mamalia yang sakit. Dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai pada saat kontak dengan unggas atau hewan mamalia sakit atau mati mendadak. Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Achmad Farchanny Tri Adryanto dalam keterangan, Minggu (23/6/2024). Hal itu, menurut dia, agar masyarakat terhindar dari penularan penyakit flu burung. Sebab, penularan penyakit flu burung pada manusia dapat melalui kontak langsung dengan unggas atau binatang lain yang sakit atau produk unggas yang sakit karena infeksi H5N1. “Masyarakat juga harus melaporkan kepada dinas peternakan setempat bila ada kematian unggas atau hewan…
