14
Jun
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten melalui Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan (Sostekpas) tahun 2024 dengan tema: “Peningkatan Kemampuan Petugas Pemasyarakatan dalam Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi.” Kegiatan ini dilakukan di Bale Soepomo Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Lola Basan Baran dan Keamanan, Gunawan Sutrisnadi selaku ketua penyelenggara menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan Sostekpas ini adalah upaya meningkatkan kemampuan petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. “Kegiatan ini merupakan upaya solusi teknis dalam meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, dan bahkan profesi…
