24
Jun
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam rangka mempercepat proses pengurusan dan penyelesaian piutang negara. Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo mengatakan, langkah ini sebagai upaya strategis untuk memperkuat kerja sama antar lembaga. Dengan adanya kesepakatan ini, LPDB-KUMKM dan KPKNL berkomitmen untuk mengembangkan mekanisme yang lebih baik dalam menangani piutang negara, termasuk pemanfaatan teknologi dan prosedur yang lebih transparan dan akuntabel. “Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan bukti nyata dari upaya kami untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam pengelolaan piutang negara. Dengan kerja…
