26
Jun
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkapkan jumlah anggota oknum di lembaga eksekutif dan yudikatif yang terlibat dalam praktik judi online. Hal itu diutarakan oleh Nasir setelah Ketua PPATK Ivan Yustiavandana yang telah mengungkap pernyataan kontroversial yang menyebutkan adanya lebih dari 1.000 oknum legislator beserta sekretariatnya yang terlibat dalam permainan judi tersebut. Bagi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, PPATK tidak adil jika hanya fokus pada angka oknum legislatif yang terlibat dalam judi online. “Tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan.…
