02
Jul
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Menjalankan amanat Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten terus berupaya optimalisasi pendapatan daerah. Apalagi, pada tahun 2024 ini Bapenda Provinsi Banten berinovasi dengan mulai melakukan pemungutan pajak alat berat. Dimana pada Rapat Koordinasi Implementasi PDRD Sosialisasi Pemungutan Pajak Alat Berat di Hotel Aston Serang & Convention Center, kemarin Jumat 28 Juni 2024, Bapenda Provinsi Banten mengundang sejumlah pemangku kepentingan. Mulai para pemilik alat berat, hingga jajaran dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada kesempatan tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda…
