05
Jul
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Latif Usman, mengatakan bahwa pihaknya telah memproses sejumlah anggotanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7/2024). “Saat ini, para anggota yang bersangkutan telah kami panggil dan ditarik dari tugas mereka. Kami akan melakukan proses investigasi lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku, ” katanya kepada wartawan, Jumat (5/7/2024). Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur (Jatim) juga meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada orang yang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota…
