25
Jun
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Sinergi Bea Cukai Semarang, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di depan SMA N 2 Salatiga, Jl. Tegalrejo Raya, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga pada Minggu (16/6/2024). “Kami menindak barang bukti berupa dua bungkus plastik bening berisi ganja seberat bruto 1.475,8 gram, satu buah plastik klip berisi ganja seberat bruto 23,2 gram, satu handphone, satu timbangan, KTP tersangka, dan satu unit sepeda motor,” rinci Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto. Tak berhenti di situ, tim juga menggeledah rumah tersangka dan menemukan barang…
