29
Jun
LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, (Kemenkumham) Silmy Karim, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta pencadangan data dari Pusat Data Nasional (PDN) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak April 2024. “Ada 800 file dari kita yang telah dicadangkan di PDN, namun hanya 200 yang sudah ada backup-nya. Pada bulan April, kita mengirim surat ke Kominfo untuk meminta pembuatan replika dari backup tersebut,” kata Silmy dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (29/6/2024). Meskipun demikian, permintaan Ditjen Imigrasi tidak mendapat respons dari Kominfo. Hal ini mendorong Silmy untuk memerintahkan staf Imigrasi untuk terus memperbarui secara berkala…
