LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo
berkomitmen memberantas kasus judi online. Mulai pemain hingga bandarnya. Seluruh stakholder tingkat kementerian maupun lembaga bekerja sama serius mengusut kasus tersebut.
“Jadi, saya kira seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas, apakah dari Kominfo, apakah dari BSSN, maupun dari Polri. Tentunya saat ini bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK dan OJK menelusuri semuanya,” kata Sigit di Jakarta dikutip, Sabtu (29/6/2024).
Ia menegaskan, penanganan perjudian daring dilakukan hingga aktor intelektualnya. Seluruh jajaran Korps Bhayangkara telah menerima perintah tersebut, bahkan telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tentunya kita akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak. Nanti dilihat saja ke depan,” ucap Sigit.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, empat bandar judi online yang beroperasi di Indonesia sudah terdeteksi.
Pemerintah serius menangani perjudian daring. Sebab fenomenanya sudah mengkhawatirkan. Banyak orang telah kehilangan harta bendanya dan tak jarang harus berurusan dengan penegak hukum.
Satuan tugas pemberantasan perjudian online telah dibentuk. Unit pencegahan dan penindakannya dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ditugaskan sebagai wakil ketua.
Sedangkan Menteri Komunikasi dan Informatika diperintahkan mengisi Ketua Harian Pencegahan. Kepala kepolisian (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertugas sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online. (dan)
