LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, perizinan penyelenggaraan acara atau event akan makin mudah setelah peluncuran digitalisasi layanan perizinan yang diresmikan di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Ia menekankan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa kehadiran birokrasi harusnya melayani, bukan mempersulit. Serta jangan memperlambat, tolok ukurnya adalah kepuasan masyarakat manfaat yang diterima masyarakat,
“Kemudahan urusan masyarakat. Arahan ini tentunya menjadi pedoman dan semangat kami untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit di Jakarta, Senin (24/6/2024).
“Khususnya kepada para pelaku industri kreatif, sehingga event-event di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan aman nyaman dan tertib,” tambahnya.
Peluncuran perizinan digital itu berangkat dari adanya aspirasi terhadap pelayanan perizinan. Serta melalui kolaborasi kementerian dan lembaga.
“Pemerintah siap, meluncurkan layanan digital perizinan penyelenggarakan event sebagai bagian dari sistem OSS,” ujar Sigit.
Sehingga masyarakat dapat mengakses layanan perizinan penyelenggaraan event kapan saja dan di mana saja. Tentunya hal ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan tren global.
Polri terus beradaptasi untuk menjamin penyelenggaraan event yang mudah dan berstandar internasional.
“Kami berharap industri kreatif dapat segera beradaptasi dari pengajuan secara offline menjadi pengajuan secara online,” ucap Sigit.
“Dengan adanya layanan digital ini penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang dari satu kantor ke kantor lainnya, tidak perlu lagi melalui proses yang berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin,” sambungnya. (dan)
