DPR RI Gelar Audiensi dengan Petambak Karimun Jawa


LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Kisruh penanganan tambak udang Karimun Jawa mendapat perhatian sangat serius Komisi IV DPR RI. Secara khusus, Komisi IV mengundang Paguyuban Petambak Mulyo Karimun Jawa, Ketua Umum Shrimp Club Indonesia (SCI), Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI), Ketua Umum Forum Udang Indonesia (FUI), serta Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), untuk membahas seluruh masalah tambak udang di Karimun Jawa, Senin (24/6/2004) pagi.

Dalam surat undangan resmi DPR RI yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, disebutkan bahwa audensi dimulai pada pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi IV Gedung Nusantara DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Menurut Wakil Ketua Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Budhy Fantigo kepada media di Jakarta, Minggu (23/6/2024), audiensi yang dilaksanakan dengan Komisi IV DPR RI menegaskan betapa pentingnya posisi para petambak udang Karimun Jawa dan petambak udang yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara sebagai penghasil devisa negara.

Di sektor ekspor perikanan budiaya, tambah Budhy, produk udang vaname yang dikembangkan para petambak Karimun Jawa dan petambak lain di seluruh Indonesia adalah penghasil devisa terbesar dibanding ekspor perikanan budidaya jenis lainnya. Kontribusi para petambak udang sebagai penopang ekspor sangat nyata dan tidak terbantahkan. Mereka, lanjut Budhy, bahkan layak mendapatkan predikat sebagai pahlawan devisa.

Betapa tidak. Diketahui, produksi udang di Karimun Jawa mencapai angka 1.600 ton dengan nilai Rp131 miliar per tahun. Tambak udang di sana juga membuka lapangan pekerjaan yang terlibat langsung dan tidak langsung hingga 1.200 orang. Lebih dari itu, petambak Karimun Jawa juga menjadi pengguna daya PLN 70% dari persediaan, sehingga sejak berdirinya tambak masyarakat bisa menikmati listrik 24 jam, dari yang semula hanya 12 jam.

Belum lagi, CSR yang ditujukan bagi masyarakat sekitar. Seperti memperbaiki musala, jalan, jembatan, dan memberikan bantuan sembako, terutama di masa pandemi Covid-19. “Tapi yang mereka alami di Karimun Jawa sungguh sangat ironis. Mereka diintimidasi, difitnah sebagai pelaku pencemaran dengan bukti yang masih sumir, diproses hukum secara tidak adil, dan dalam hitungan hari, akan menghadapi persidangan sebagai terdakwa,” tandasnya.

Dijelaskan Budhy Fantigo, negara pernah mendorong para petambak di seluruh Indonesia termasuk petambak udang vaname di Karimun Jawa, untuk menggenjot produksi budidaya udang, saat pandemi Covid-19 melanda dunia pada 2020, melalui Surat Telegram Kapolri yang menegaskan moratorium hukum kepada petambak dan Surat Edaran Mendagri yang meminta seluruh gubernur mempermudah perizinan tambak udang. Hal itu ditempuh pemerintah mengingat sektor ekonomi lain ketika itu mengalami kemandegkan total, sedangkan permintaan ekspor udang justru sangat tinggi.

“Mengapa ketika pertumbuhan ekonomi semakin membaik, negara melalui tangan-tangan aparatusnya di Karimun Jawa, berbalik bertindak kejam dengan menghentikan paksa operasional tambak bahkan memidanakan para petambak? ” ujar Budhy dengan nada penuh kegalauan.

Alumni UI Risau

Sementara itu, sejumlah alumni Universitas Indonesia dengan keahlian beragam menyatakan perasaan risau mereka mengikuti perkembangan kasus tambak udang di Karimun Jawa. Saiful Ahmad, pemerhati masalah sosial ekonomi yang kini tengah menekuni studi di Sekolah Kajian Global dan Strategik (SKSG) Pascasarjana UI mengaku sangat sulit memahami perilaku birokrat di Karimun Jawa yang justru bersikap tidak ramah terhadap para pembudidaya udang vaname, selaku investor lokal yang memiliki kapasitas memutar roda perekonomian daerah.

Menurut Saiful Ahmad, saat ini perekonomian nasional sedang menghadapi masalah pelik di mana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah terjadi di mana-mana di berbagai sektor usaha. Industri garmen dan tekstil, otomotif, properti, dan masih banyak lagi yang lain, rata-rata berada dalam bayang-bayang ancaman kebangkrutan dan PHK. Jumlah pekerja yang mengalami PHK, lanjut Saiful, angkanya sudah mencapai puluhan bahkan mendekati ratusan ribu pekerja.

“Pasti sedih jika sektor usaha rakyat yang sehat, seperti budidaya tambak udang di Karimun Jawa, yang selama ini menopang produk ekspor, di mana udang vaname disebut sebagai primadonanya, harus dipaksa berhenti beroperasi dengan alasan yang masih sangat diperdebatkan. Seharusnya, kalau ada risiko atau dampak lingkungan, ada langkah-langkah edukasi dan mitigasi seiring berjalannya waktu. Kalau sejak awal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hadir di tengah-tengah petambak dengan memberikan edukasi dan bimbingan teknis penanganan limbah, risiko lingkungan macam apa sih yang tidak bisa diatasi? Berapapun luasnya lahan tambak di pinggir pantai pasti akan baik-baik saja,” tandas Saiful Ahmad.

Dihubungi terpisah alumni Fakultas MIPA yang kini menjabat sebagai kepala pengembangan produksi di sebuah perusahaan kimia di Jakarta, Putut Rubiakto, mengungkapkan bahwa dirinya selama ini turut memantau perkembangan kasus pencemaran limbah di Karimun Jawa karena merasa tertarik mengingat masih berkaitan dengan disiplin ilmu yang dia kuasai. “Ada sejumlah tayangan video di media sosial yang kontennya menggambarkan kondisi pencemaran limbah yang berwarna merah dan beraroma menyengat, namun dinarasikan sebagai limbah tambak udang. Itu jelas keliru. Limbah yang berwarna merah cerah hampir bisa dipastikan memiliki unsur kandungan kimia tinggi yang berasal dari limbah industri,” tandas Putut Rubiakto.

Tayangan video lain yang menampilkan kondisi limbah yang sudah mengering di atas pasir pantai Karimun Jawa dengan warna hitam dan sudah mengumpal menyerupai karpet cukup tebal, menurut Putut Rubiakto, juga mengindikasikan adanya kandungan kimia. Bentuk akhir limbah yang mengumpal dan membentuk unsur baru dari cair menjadi padat menyerupai karpet, mengindikasikan adanya reaksi kimia. “Kemungkinan besar, kedua jenis limbah itu, baik yang cair dan berwarna serta hitam padat menyerupai karpet, bukan berasal dari limbah tambak udang yang memiliki ciri mengandung zat organik dan mudah terurai,” papar Putut.

Sinyalemen Putut Rubiakto nyatanya memang sesuai dengan hasil uji laboratorium yang dimintakan oleh seorang petambak Karimun Jawa atas sampel-sampel limbah tersebut. Hasil pengujian laboratoirum yang diterbitkan oleh Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi, Kementerian Perindustrian Jalan Kimangunsarkoro, Semarang, menyebutkan bahwa limbah-limbah tersebut tidak mengandung unsur atau zat yang berasal dari tambak-tambak udang di Karimun Jawa.(ibs)



Source link

By redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *