LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Pengamat siber Pratama Persadha berpendapat, cara cermat mencegah kebijakan baru media sosial X (dulunya Twitter) yang mengizinkan pengguna mengunggah konten pornografi harus melobi X, agar tidak menyebarkan konten tersebut ke pengguna di Tanah Air.
Belum lama ini Elon Musk, pemilik platform media sosial X melakukan perubahan kebijakan terkait unggahan konten dewasa atau NSFW (Not Safe For Work).
Meskipun sebelumnya X sendiri tidak melarang konten dewasa, namun kali ini kebijakan baru Elon Musk tersebut lebih memperkuat kebijakan sebelumnya terkait konten dewasa di platform X.
“Langkah paling tepat adalah pemerintah bekerjasama dengan platform X, untuk tidak membagikan konten yang sudah diberi label konten dewasa kepada pengguna X yang berada di Indonesia,” saran Pratama kepada Indopos.co.id melalui gawai, Jakarta, Selasa (18/6/2024).
Sehingga X akan tetap bisa menjalankan bisnis barunya tersebut. Namun, masyarakat Indonesia tidak terpapar semakin banyaknya konten dewasa yang beredar di Indonesia.
Di sisi lain, meskipun pemerintah memblokir platform X, sudah banyak sebagian orang mengetahui bagaimana caranya mengakses situs atau platform yang diblokir Pemerintah Indonesia.
Jika memang pemerintah tetap bersikeras memblokir total platform X, hal ini akan lebih merugikan pemerintah karena timbulnya gejolak, rasa tidak percaya masyarakat lepada pemerintah terkait diblokirnya platform X tersebut.
“Masyarakat akan merasa, bahwa kebebasan berekspresi mereka telah direngggut oleh pemerintah,” ujar Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) itu.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan meminta platform media sosial yang beroperasi di Indonesia mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya dengan tidak memuat konten yang mengandung pornografi atau judi online.
“Kewajiban mereka adalah comply terhadap undang-undang kita,” ucap Semuel di Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).
Kemenkominfo memastikan, akan melakukan pemutusan akses terhadap platform konten yang mengandung pornografi atau konten negatif lainnya. Sebab, budaya ketimuran yang menjunjung tinggi nilai moral dan etika. (dan)
