LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMAN/SMKN/SKHN tahun ajaran 2024/2025 yang menjadi kewenangan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten berlangsung dengan baik, lancar dan relatif tidak ada permasalahan yang krusial jika dibandingkan dengan pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya. Hal ini dikatakan oleh Moch Ojat Sudrajat, ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI) menyikapi pelaksanaan PPDB 2024.
“Suksesnya pelakasanaan PPDB tahun ini tentunya merupakan hasil dari kerja keras keras dari Pj. Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten dan Komisi V DPRD Provinsi Banten dan pihak sekolah serta panitia PPDB, baik di tingkat Dindikbud, Para KCD se-Banten,” terang Ojat kepda indopos.co.id, Rabu (10/7/2024).
Menurut Ojat, berdasarkan temuan ombudsman Banten pada system zonasi yang dilakukan secara random terhadap KK (Kartu Keluarga) di beberapa sekolah di Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan relatif minim temuan dan hanya ditemukan 3 KK (Karti Keluarga) yang dapat dianggap bermasalah, dan PMBI yakin atas KK tersebut dapat dipastikan akan tertolak oleh Panitia PPDB di sekolah.
“Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh PMBI khususnya pada jalur afirmasi, juga relatif berjalan baik, bahkan PMBI juga menyampaikan apresiasi yang dilakukan oleh beberapa sekolah di Kabupaten Lebak dan di Kabupaten Pandeglang yang melakukan survey langsung ke lokasi atau tempat tinggal para calon siswa-nya untuk memastikan kelayakan masuk jalur afirmasi,” ungkapnya.
Demikian juga dengan jalur prestasi, dimana dimana pantia PPDB di beberapa sekolah di Rangkasbitung khususnya pada jalur Tafiz juga menerapkan tes yang ketat terhadap para calon siswa dan bahkan juga melakukan pengecekan kepada pihak yang menerbitkan piagam/Seritifikat agar didapatkan kepastian keabsahan dan kebenaran piagam/sertifikat yang dilampirkan.
Selain itu juga, pihaknya menannyakan kepada beberapa rekan calon siswa yang kebetulan 1 sekolah ketika di tingkat SMP-nya. “Terkait adanya temuan 4.683 kursi kosong yang disumbangkan dari jalur prestasi non akademik sebanyak 1.431 dan sebanyak 1.464 dari perpindahan orang tua, sehingga sisanya dapat diduga dari jalur afirmasi dan/atau jalur zonasi sebanyak 1.788 kursi kosong.
“Hal ini justru menandakan berjalannya Juklak dan Juknis PPDB di tingkat pelaksanaannya, dan terhadap adanya 4.683 kursi kosong ini harus segera di isi agar tidak ada calon siswa yang tidak dapat bersekolah serta adanya sekolah yang kekurang siswa,” cetusnya.
Tak hanya itu, beredarnya isu calon siswa di salah satu sekolah yang diduga adanya kongkalingong dengan oknum Dindikbud Provinsi Banten dan pihak sekolah dengan membayar uang senilai Rp 25 juta. Bahkan konon katanya memiliki bukti, maka PMBI meminta agar dilaporkan secara resmi ke pihak Inspektorat atau ke Aparat Penegak Hukum agar bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Apa lagi isu tersebut di viralkan melalui media sosial TikTok.Dan jika tidak terbukti maka tentunya harus bersiap dengan konsekwensi hukumnya,” tegasnya. (yas)
