3 Langkah Pemerintah Berantas Judi Online, Diklaim Pekan Depan Trennya Turun


LIPUTANPUBLIK.ONLINE – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto
mengemukakan, tiga langkah utama yang akan dikerjakan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online. Salah satunya, melakukan pemblokiran rekening terindikasi praktik judi online.

“Pertama, penindakan terhadap rekening-rekening yang berdasarkan analisis PPATK dicurigai terkait judi online,” kata Hadi di Jakarta dalam akun Instagram @hadi.tjahjanto, Rabu (19/6/2024).

Melakukan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien. Termasuk mengoptimalkan pencegahan.

“Kedua, penindakan praktik jual-beli rekening. Ketiga, menindak gim online yang terafiliasi dengan judi online,” ungkap Hadi.

Selain itu, plus satu langkah yang dilakukan Kemenkominfo. Di antaranya menutup network access provider luar negeri yang terafiliasi dengan bisnis judi online.

“Dengan apa yang kita lakukan tadi. Saya yakin minggu ini, minggu depan itu trennya judi online menurun, apabila sudah efektif di lapangan,” klaim Hadi.

Satgas Pemberantasan Perjudian Online itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang ditetapkan 14 Juni 2024.

Susunan keanggotaan satgas tersebut terdiri Ketua Satgas, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Wakil Ketua Satgas Menko PMK Muhadjir Effendy.

Ketua Harian Pencegahan, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Wakil Ketua Harian Pencegahan, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong. (dan)



Source link

By redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *