{"id":6196,"date":"2024-08-12T10:33:02","date_gmt":"2024-08-12T10:33:02","guid":{"rendered":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/08\/12\/bpk-temukan-anggaran-belanja-kejagung-bermasalah-total-nilainya-rp107-triliun\/"},"modified":"2024-08-12T10:33:02","modified_gmt":"2024-08-12T10:33:02","slug":"bpk-temukan-anggaran-belanja-kejagung-bermasalah-total-nilainya-rp107-triliun","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/08\/12\/bpk-temukan-anggaran-belanja-kejagung-bermasalah-total-nilainya-rp107-triliun\/","title":{"rendered":"BPK Temukan Anggaran Belanja Kejagung Bermasalah, Total Nilainya Rp10,7 Triliun"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><a data-mil=\"275731\" href=\"https:\/\/www.indopos.co.id\/\"><strong>LIPUTANPUBLIK.ONLINE<\/strong><\/a> \u2013 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah catatan terkait pengelolaan belanja di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia yang dinilai bermasalah.<\/p>\n<p>Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022 mengungkapkan bahwa terdapat 12 temuan pemeriksaan yang menyoroti permasalahan terkait kelemahan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.<\/p>\n<p>\u201cLHP BPK yang tercatat dalam Penatausahaan Belanja Barang dan Jasa Belum Tertib Kejaksaan RI Tahun 2022 pada LRA (Audited) menyajikan realisasi belanja sebesar Rp10.798.163.737.988,00 atau 98,89% dari anggaran sebesar Rp10.919.809.511.000,00. Hasil pemeriksaan atas belanja barang dan jasa menunjukkan beberapa permasalahan,\u201d tulis BPK yang dikutip LIPUTANPUBLIK.ONLINE pada Senin (12\/8\/2024).<\/p>\n<div class=\"jeg_ad jeg_ad_article jnews_content_inline_ads  \">\n<div class=\"ads-wrapper align-center \">\n<div class=\"ads_shortcode\">\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.bawaslu.go.id\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-full wp-image-271892\" src=\"https:\/\/assets.indopos.co.id\/2024\/07\/366-x-280-Pixel_Banner-Awasi-Pilkada-Serentak-2024.png\" alt=\"BPK Temukan Anggaran Belanja Kejagung Bermasalah, Total Nilainya Rp10,7 Triliun - 366 x 280 Pixel Banner Awasi Pilkada Serentak 2024 - www.indopos.co.id\" width=\"366\" height=\"280\" title=\"BPK Temukan Anggaran Belanja Kejagung Bermasalah, Total Nilainya Rp10,7 Triliun - 366 x 280 Pixel Banner Awasi Pilkada Serentak 2024 - www.indopos.co.id\" srcset=\"https:\/\/assets.indopos.co.id\/2024\/07\/366-x-280-Pixel_Banner-Awasi-Pilkada-Serentak-2024.png 366w, https:\/\/assets.indopos.co.id\/2024\/07\/366-x-280-Pixel_Banner-Awasi-Pilkada-Serentak-2024-300x230.png 300w\" sizes=\"(max-width: 366px) 100vw, 366px\"\/><\/a><\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<p>Diantaranya yakni, Pelaksanaan Realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Empat Pekerjaan Belum Sesuai Dengan Ketentuan Sebesar Rp2,4 Miliar Kejaksaan RI pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp4.590.457.223.000,00 dan realisasi sebesar Rp4.560.454.262.951,00 (Audited) atau sebesar 99,35 persen.<\/p>\n<p>\u201cRealisasi tersebut terdiri atas Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp694.891.434.803,00 dan Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp3.865.562.828.148,00,\u201d ungkap BPK.<\/p>\n<p>Hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. selain itu hal tersebut disebabkan karena masing-masing PPK kurang cermat melakukan pengawasan, mengendalikan kontrak dan memeriksa hasil pekerjaan.<\/p>\n<p>BPK merekomendasikan Jaksa Agung agar menginstruksikan JAM Pengawasan selaku APIP supaya menguatkan pengawasan dalam rangka pengendalian pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Kejaksaan RI.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar yang dikonfirmasi LIPUTANPUBLIK.ONLINE mengatakan Kejaksaan Agung telah merespons temuan dan rekomendasi dari BPK terkait permasalahan dalam belanja barang dan jasa.<\/p>\n<p>\u201cKejagung telah melakukan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi BPK dan berdasarkan Laporan hasil Pemantauan Tindak Lanjut atas Temuan BPK, progress prosentase tindak lanjut sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar 89,61 persen,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Menurutnya, Kejagung telah menyiapkan langkah-langkah konkret yang telah diambil untuk memperbaiki administrasi dan prosedur terkait belanja barang dan jasa setelah temuan BPK?<\/p>\n<p>\u201cKejagung melakukan penyempurnaan Surat Edaran Jambin No 02 tahun 2020, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Kejaksaan RI menjadi Surat Edaran Jaksa Agung (proses finalisasi),\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Ia pun menambahkan Kejagung ke depan memastikan bahwa ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran tidak terjadi di masa mendatang.<\/p>\n<p>\u201cDengan melakukan Perencanaan Anggaran yang lebih matang berdasarkan analisis kebutuhan sesuai dengan Renstra dan Renja serta melakukan pengawasan melekat maupun pengawasan fungsional dengan melibatkan Bidang Pengawasan selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) mulai dari Penyusunan Anggaran sampai dengan Pelaporan Keuangan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Selain itu, Kejagung akan lebih mengawasi dan mengevaluasi kepatuhan terhadap prosedur belanja barang dan jasa di seluruh unit kerja.<\/p>\n<p>\u201cDengan melakukan evaluasi atas belanja kontraktual baik belanja modal maupun belanja barang pada aplikasi omspan terkait kepatuhan penyampaian data kontrak, penyelesaian kontrak dan pembayaran kontrak,\u201d pungkasnya. <strong>(fer)<\/strong><\/p>\n<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.indopos.co.id\/headline\/2024\/08\/12\/bpk-temukan-anggaran-belanja-kejagung-bermasalah-total-nilainya-rp107-triliun\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LIPUTANPUBLIK.ONLINE \u2013 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah catatan terkait pengelolaan belanja di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia yang dinilai bermasalah. Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022 mengungkapkan bahwa terdapat 12 temuan pemeriksaan yang menyoroti permasalahan terkait kelemahan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan. \u201cLHP BPK [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":6197,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10],"tags":[],"class_list":["post-6196","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"relative_dates":{"created":"2 years ago","modified":"2 years ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6196","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6196"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6196\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6197"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6196"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6196"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6196"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}