{"id":6006,"date":"2024-08-07T16:48:05","date_gmt":"2024-08-07T16:48:05","guid":{"rendered":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/08\/07\/apbd-perubahan-2024-diketok-heru-minta-dprd-dapat-bersinergi\/"},"modified":"2024-08-07T16:48:05","modified_gmt":"2024-08-07T16:48:05","slug":"apbd-perubahan-2024-diketok-heru-minta-dprd-dapat-bersinergi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/08\/07\/apbd-perubahan-2024-diketok-heru-minta-dprd-dapat-bersinergi\/","title":{"rendered":"APBD Perubahan 2024 Diketok, Heru Minta DPRD Dapat Bersinergi"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><strong>LIPUTANPUBLIK.ONLINE<\/strong> \u2013 Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan bahwa perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2024 telah ditetapkan sebesar Rp85,47 triliun.<\/p>\n<p>Total Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 85,47 triliun naik sebesar 4,60 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 81,71 triliun.<\/p>\n<p>\u201cSehingga Legislatif dan Eksekutif dapat bersinergi untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama,\u201d kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7\/8\/2024).<\/p>\n<p>Menurutnya, pada perubahan APBD DKI 2024, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp75,22 triliun, mengalami kenaikan sebesar 3,83 persen dibandingkan dengan penetapan APBD 2024 yang sebesar Rp72,44 triliun.<\/p>\n<p>\u201cPendapatan daerah diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp50,49 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp24,02 triliun, dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp702,84 miliar,\u201d ujar Heru.<\/p>\n<p>Heru menjelaskan, rencana PAD diharapkan diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp44,98 triliun, retribusi daerah sebesar Rp666,76 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp634,39 miliar, serta pendapatan asli daerah lainnya yang sah sebesar Rp4,21 triliun.<\/p>\n<p>Sementara itu, pendapatan transfer diharapkan sebesar Rp24,02 triliun yang berasal dari transfer Pemerintah Pusat, dan pendapatan daerah yang sah lainnya diharapkan sebesar Rp702,84 miliar yang berasal dari pendapatan hibah.<\/p>\n<p>Untuk belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp76,29 triliun, meningkat 5,09 persen dibandingkan dengan penetapan APBD tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp72,60 triliun.<\/p>\n<p>\u201cRencana belanja daerah tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,\u201d jelas Heru.<\/p>\n<p>Heru menuturkan, bahwa penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp10,25 triliun, yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp6,54 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp3,71 triliun.<\/p>\n<p>\u201cPengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp9,17 triliun, yang dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp7,31 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,86 triliun,\u201d pungkasnya. (<strong>fer<\/strong>)<\/p>\n<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.indopos.co.id\/megapolitan\/2024\/08\/07\/apbd-perubahan-2024-diketok-heru-minta-dprd-dapat-bersinergi\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LIPUTANPUBLIK.ONLINE \u2013 Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan bahwa perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2024 telah ditetapkan sebesar Rp85,47 triliun. Total Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 85,47 triliun naik sebesar 4,60 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":6007,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10],"tags":[],"class_list":["post-6006","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"relative_dates":{"created":"2 years ago","modified":"2 years ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6006","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6006"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6006\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6007"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6006"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6006"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6006"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}