{"id":5944,"date":"2024-08-07T10:41:04","date_gmt":"2024-08-07T10:41:04","guid":{"rendered":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/08\/07\/polisi-sebut-kontes-transgender-di-hotel-jakpus-tak-penuhi-unsur-pidana\/"},"modified":"2024-08-07T10:41:04","modified_gmt":"2024-08-07T10:41:04","slug":"polisi-sebut-kontes-transgender-di-hotel-jakpus-tak-penuhi-unsur-pidana","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/08\/07\/polisi-sebut-kontes-transgender-di-hotel-jakpus-tak-penuhi-unsur-pidana\/","title":{"rendered":"Polisi Sebut Kontes Transgender di Hotel Jakpus Tak Penuhi Unsur Pidana"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><strong>LIPUTANPUBLIK.ONLINE<\/strong> \u2013 Setelah insiden kontes kecantikan transgender yang berlangsung di Hotel Jakarta Pusat, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.<\/p>\n<p>Kelima saksi tersebut melibatkan perwakilan dari pihak hotel serta pihak penyelenggara acara<\/p>\n<p>\u201cKami telah melaksanakan wawancara terhadap lima individu yang terkait dengan kegiatan tersebut, termasuk dua perwakilan dari hotel, tiga dari penyelenggara acara (Event Organizer), serta ketua panitia acara,\u201d kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, kepada wartawan, Rabu (7\/8\/2024).<\/p>\n<p>Menurutnya, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan unsur kriminalitas. Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk acara tersebut.<\/p>\n<p>\u201cTidak ada (kriminal), tidak ditemukan,\u2019 ujarnya.\u201d<\/p>\n<p>Sebelumnya, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma menyatakan bahwa Pemerintah telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menyelidiki pelaksanaan kontes kecantikan transgender yang diselenggarakan di wilayah tersebut.<\/p>\n<p>Pemkot Jakarta Pusat meyakini bahwa kegiatan ini tidak memiliki izin resmi, sehingga menimbulkan kehebohan di media sosial.<\/p>\n<p>\u201cSecara resmi, kegiatan tersebut memang tidak memiliki izin. Hal ini baru menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial, yang kemudian mendorong Polres Jakarta Pusat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,\u201d katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7\/8\/2024).<\/p>\n<p>Meskipun demikian, Dhany enggan mengungkapkan detail mengenai ancaman sanksi yang akan diterapkan kepada pihak hotel terkait.<\/p>\n<p>Ia menyatakan bahwa keputusan mengenai sanksi akan diambil setelah Pemkot Jakarta Pusat melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang.<\/p>\n<p>\u201cSaat ini sedang dilakukan pembahasan untuk menentukan adanya indikasi pelanggaran terkait perizinan atau hal lainnya. Nanti siang, kami akan melakukan konsolidasi dengan berbagai unit kerja untuk mendapatkan hasil yang komprehensif,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Sebagai informasi, sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan kontes kecantikan transgender yang diadakan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.<\/p>\n<p>Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @terang_media dan memperlihatkan para peserta transgender berjalan di atas panggung.<\/p>\n<p>Kontes kecantikan tersebut dilaporkan berlangsung pada 4 Agustus 2024. Acara ini mendapat kecaman dari netizen, dan salah seorang peserta yang mengenakan selempang bertuliskan Aceh dinyatakan sebagai pemenang.<strong> (fer)<\/strong><\/p>\n<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.indopos.co.id\/megapolitan\/2024\/08\/07\/polisi-sebut-kontes-transgender-di-hotel-jakpus-tak-penuhi-unsur-pidana\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LIPUTANPUBLIK.ONLINE \u2013 Setelah insiden kontes kecantikan transgender yang berlangsung di Hotel Jakarta Pusat, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Kelima saksi tersebut melibatkan perwakilan dari pihak hotel serta pihak penyelenggara acara \u201cKami telah melaksanakan wawancara terhadap lima individu yang terkait dengan kegiatan tersebut, termasuk dua perwakilan dari hotel, tiga dari penyelenggara acara [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":5945,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10],"tags":[],"class_list":["post-5944","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"relative_dates":{"created":"2 years ago","modified":"2 years ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5944","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5944"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5944\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5945"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5944"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5944"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5944"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}