{"id":5700,"date":"2024-07-13T15:22:21","date_gmt":"2024-07-13T15:22:21","guid":{"rendered":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/07\/13\/hapus-3-dosa-besar-di-kampus-ini-yang-dilakukan-pemerintah\/"},"modified":"2024-07-13T15:22:21","modified_gmt":"2024-07-13T15:22:21","slug":"hapus-3-dosa-besar-di-kampus-ini-yang-dilakukan-pemerintah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/07\/13\/hapus-3-dosa-besar-di-kampus-ini-yang-dilakukan-pemerintah\/","title":{"rendered":"Hapus 3 Dosa Besar di Kampus, Ini yang Dilakukan Pemerintah"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><strong>LIPUTANPUBLIK.ONLINE<\/strong> \u2013 Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Abdul Haris mengatakan, forum diskusi dan Semiloka moderasi beragama (MB) 2024 merupakan bagian penting dalam upaya memberantas tiga dosa besar di lingkungan pendidikan tinggi, yakni perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.<\/p>\n<p>\u201cModerasi beragama ini adalah upaya kita untuk menegaskan bahwa kita benar-benar memerangi intoleransi. Saya pikir ini peran dari perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta untuk terus menjaga masalah intoleransi agar kehidupan beragama bisa hidup berdampingan,\u201d ujar Abdul Haris dalam keterangan, Sabtu (13\/7\/2024).<\/p>\n<p>Hal senada diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie. Ia menambahkan bahwa Semiloka moderasi beragama dapat menumbuhkan dan mengungkapkan praktik-praktik baik terkait moderasi beragama. Dan dapat bersinergi dengan kebijakan yang ada di Kemendikbudristek.<\/p>\n<p>\u201cSemiloka dituntut menghasilkan rumusan-rumusan yang dapat memberikan rekomendasi terhadap kebijakan-kebijakan Kementerian ke depannya,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Suyitno menegaskan pentingnya penguatan moderasi beragama di pendidikan tinggi. Pasalnya telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023.<\/p>\n<p>\u201cMB adalah mandat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang memerlukan kerja sama berbagai pihak di lingkungan kampus,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, pihaknya ingin membangun ekosistem MB di kampus, agar semua kampus yang menjadi sasaran MB ke depannya sudah familiar.<\/p>\n<p>Selain itu, juga memastikan dosen dan civitas akademika lainnya memiliki kesadaran kolektif terhadap moderasi beragama.<\/p>\n<p>Diketahui, untuk mempersiapkan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Moderasi Beragama 2024, Kementerian Agama bersinergi dengan Kemendikbudristek. Kegiatan tersebut untuk memperkuat Moderasi Beragama (MB) di lingkungan perguruan tinggi umum. (<strong>nas<\/strong>)<\/p>\n<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.indopos.co.id\/nasional\/2024\/07\/13\/hapus-3-dosa-besar-di-kampus-ini-yang-dilakukan-pemerintah\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LIPUTANPUBLIK.ONLINE \u2013 Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Abdul Haris mengatakan, forum diskusi dan Semiloka moderasi beragama (MB) 2024 merupakan bagian penting dalam upaya memberantas tiga dosa besar di lingkungan pendidikan tinggi, yakni perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. \u201cModerasi beragama ini adalah upaya kita untuk menegaskan bahwa [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":5701,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10],"tags":[],"class_list":["post-5700","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"relative_dates":{"created":"2 years ago","modified":"2 years ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5700","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5700"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5700\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5701"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5700"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5700"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5700"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}