{"id":5507,"date":"2024-07-11T11:12:12","date_gmt":"2024-07-11T11:12:12","guid":{"rendered":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/07\/11\/bawaslu-tangerang-temukan-indikasi-kejanggalan-verifikasi-faktual-calon-bupati-perseorangan\/"},"modified":"2024-07-11T11:12:12","modified_gmt":"2024-07-11T11:12:12","slug":"bawaslu-tangerang-temukan-indikasi-kejanggalan-verifikasi-faktual-calon-bupati-perseorangan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/07\/11\/bawaslu-tangerang-temukan-indikasi-kejanggalan-verifikasi-faktual-calon-bupati-perseorangan\/","title":{"rendered":"Bawaslu Tangerang Temukan Indikasi Kejanggalan Verifikasi Faktual Calon Bupati Perseorangan"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><a data-mil=\"269978\" href=\"https:\/\/www.indopos.co.id\/\"><strong>LIPUTANPUBLIK.ONLINE<\/strong><\/a> \u2013 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang mengidentifikasi adanya indikasi kejanggalan dalam proses verifikasi faktual bakal calon bupati dan wakil bupati Tangerang yang maju melalui jalur perseorangan.<\/p>\n<p>Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik mengungkapkan dugaan kejanggalan ini muncul saat pleno verifikasi faktual di tingkat kecamatan. Karena salah satu komisioner KPU Kabupaten Tangerang menyebutkan verifikasi faktual dari calon perseorangan atas nama Zulkarnain-Lerru telah selesai 100 persen.<\/p>\n<p>\u201cPersoalan muncul karena angka 100 persen itu landasannya dari mana, sedangkan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, datanya masih belum valid,\u201d kata Muslik kepada wartawan, Kamis (11\/7\/2024).<\/p>\n<p>Dia mengatakan jika sekarang muncul pernyataan bahwa datanya sudah 100 persen, maka ada indikasi manipulasi data.<\/p>\n<p>\u201cBisa jadi PPK dan PPS-nya hanya melakukan verifikasi faktual di atas meja. Sebab ada beberapa pleno verifikasi faktual di tingkat kecamatan sempat dipending karena Panwascam menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyajian data oleh PPK saat pleno berlangsung,\u201d tutur Muslik.<\/p>\n<p>Dia mencontohkan di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, ada indikasi sekitar 1.860 lebih data pendukung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tangerang ini tidak dilakukan verifikasi secara faktual. Tapi hanya dilakukan di atas meja, sehingga menimbulkan kecurigaan dari Panwascam setempat.<\/p>\n<p>\u201cBagaimana mungkin data yang mencapai ribuan, dapat diverifikasi faktual dalam waktu satu hari, ini kan aneh. Makanya sempat dipending saat pleno untuk memastikan data. Meskipun pleno tetap disahkan dengan sejumlah catatan,\u201d tegas Muslik.<\/p>\n<p>Masalah data juga marak ditemukan di Kecamatan Kronjo, Mauk, Sindang Jaya, Sukamulya, Kresek dan Panongan. Selain itu masih terjadi kemungkinan-kemungkinan manipulasi verifikasi faktual bakal calon perseorangan ini terjadi di kecamatan-kecamatan lainnya.<\/p>\n<p>Sementara Ketua Panwascam Mauk, Elis Ratna membenarkan adanya pending rapat pleno penetapan hasil verifikasi faktual di PPK Mauk. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi manipulasi data yang diduga tidak sesuai fakta di lapangan. <strong>(fer)<\/strong><\/p>\n<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.indopos.co.id\/megapolitan\/2024\/07\/11\/bawaslu-tangerang-temukan-indikasi-kejanggalan-verifikasi-faktual-calon-bupati-perseorangan\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LIPUTANPUBLIK.ONLINE \u2013 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang mengidentifikasi adanya indikasi kejanggalan dalam proses verifikasi faktual bakal calon bupati dan wakil bupati Tangerang yang maju melalui jalur perseorangan. Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik mengungkapkan dugaan kejanggalan ini muncul saat pleno verifikasi faktual di tingkat kecamatan. Karena salah satu komisioner KPU Kabupaten Tangerang menyebutkan verifikasi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":5508,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10],"tags":[],"class_list":["post-5507","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"relative_dates":{"created":"2 years ago","modified":"2 years ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5507","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5507"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5507\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5508"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5507"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5507"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5507"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}