{"id":5428,"date":"2024-07-10T11:49:31","date_gmt":"2024-07-10T11:49:31","guid":{"rendered":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/07\/10\/komnas-ham-vonis-bebas-mantan-bupati-langkat-tak-penuhi-asas-keadilan\/"},"modified":"2024-07-10T11:49:31","modified_gmt":"2024-07-10T11:49:31","slug":"komnas-ham-vonis-bebas-mantan-bupati-langkat-tak-penuhi-asas-keadilan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/07\/10\/komnas-ham-vonis-bebas-mantan-bupati-langkat-tak-penuhi-asas-keadilan\/","title":{"rendered":"Komnas HAM: Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat Tak Penuhi Asas Keadilan"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><strong>LIPUTANPUBLIK.ONLINE<\/strong> \u2013 Koordinator Subkomisi Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM), Komisi Nasional (Komnas) HAM Anis Hidayah mengatakan, perang terhadap perbudakan manusia merupakan agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini.<\/p>\n<p>Komitmen tersebut, menurutnya, tidak hanya menjadi kebijakan dalam negeri, dengan membuat regulasi peraturan dan juga pembentukan Gugus Tugas Anti Tindak Pidana perdagangan Orang (TPPO). Namun, telah menjadi kampanye regional ASEAN yang dicetuskan dalam Sidang Pleno Konferensi Tingkat Tinggi ke-43 ASEAN.<\/p>\n<p>\u201cSalah satu kesepakatan dalam KTT ASEAN itu adalah perang terhadap perdagangan manusia. Isu TPPO juga menjadi prioritas Komnas HAM,\u201d ujar Anis Hidayah di Jakarta, Rabu (10\/7\/2024).<\/p>\n<p>Menurutnya, hal itu untuk memastikan adanya langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terkait berbagai praktik perdagangan\/perbudakan manusia. Salah satunya dengan melakukan penyelidikan terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Sumatera Utara pada 2022 lalu.<\/p>\n<p>\u201cKomnas HAM menghasilkan sejumlah temuan di antaranya adanya tindakan kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia,\u201d bebernya.<\/p>\n<p>\u201cKomnas HAM juga menemukan adanya pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut termasuk mantan bupati Langkat, serta keterlibatan aparat TNI dan Polri,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Dalam kasus TPPO tersebut, lanjut dia, setidaknya ada 19 orang yang patut diduga dapat dimintai pertanggungjawaban, setelah Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap 48 saksi.<\/p>\n<p>\u201cKomnas HAM menghormati proses hukum yang telah berjalan dalam upaya penyelesaian kasus tersebut,\u201d katanya.<\/p>\n<p>\u201cKomnas HAM menyesalkan putusan tersebut dan menilai bahwa putusan tersebut tidak memenuhi hak atas keadilan, terutama bagi para korban terutama keluarga korban yang telah meninggal dunia,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Ia menegaskan perlunya lembaga-lembaga pengawas peradilan seperti Komisi Yudisial (KY), melakukan pengawasan atas proses peradilan kasus tersebut. Komnas HAM juga mendukung kejaksaan yang akan melakukan kasasi atas kasus tersebut.<\/p>\n<p>\u201cPutusan membebaskan terdakwa dalam kasus kerangkeng manusia tersebut menjadi kontraproduktif di tengah pemerintah Indonesia yang saat ini sedang berupaya memerangi TPPO.<\/p>\n<p>\u201cKomnas HAM berpandangan bahwa penguatan pencegahan dan penanganan TPPO perlu dilaksanakan lebih masif lagi bagi semua pemangku kepentingan termasuk lembaga peradilan. Agar semua pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama tentang bahayanya TPPO,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>\u201cPutusan bebas tersebut akan berpotensi melanggengkan impunitas bagi pelaku TPPO terutama pelaku yang merupakan oknum aktor negara,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, pada 8 Juli 2024, Pengadilan Negeri Stabat memutus bebas mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus TPPO kerangkeng manusia. Serta tidak mengabulkan permohonan pembayaran restitusi sebesar Rp2,3 miliar yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU). <strong>(nas)<\/strong><\/p>\n<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.indopos.co.id\/nasional\/2024\/07\/10\/komnas-ham-vonis-bebas-mantan-bupati-langkat-tak-penuhi-asas-keadilan\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LIPUTANPUBLIK.ONLINE \u2013 Koordinator Subkomisi Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM), Komisi Nasional (Komnas) HAM Anis Hidayah mengatakan, perang terhadap perbudakan manusia merupakan agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini. Komitmen tersebut, menurutnya, tidak hanya menjadi kebijakan dalam negeri, dengan membuat regulasi peraturan dan juga pembentukan Gugus Tugas Anti Tindak Pidana perdagangan Orang (TPPO). Namun, telah menjadi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":5429,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10],"tags":[],"class_list":["post-5428","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"relative_dates":{"created":"2 years ago","modified":"2 years ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5428","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5428"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5428\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5429"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5428"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5428"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5428"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}