{"id":5314,"date":"2024-07-09T09:08:24","date_gmt":"2024-07-09T09:08:24","guid":{"rendered":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/07\/09\/oknum-polantas-pungli-diduga-karena-tak-ada-anggaran-operasional\/"},"modified":"2024-07-09T09:08:24","modified_gmt":"2024-07-09T09:08:24","slug":"oknum-polantas-pungli-diduga-karena-tak-ada-anggaran-operasional","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/07\/09\/oknum-polantas-pungli-diduga-karena-tak-ada-anggaran-operasional\/","title":{"rendered":"Oknum Polantas Pungli Diduga karena Tak Ada Anggaran Operasional"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><strong>LIPUTANPUBLIK.ONLINE<\/strong> \u2013 Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan bahwa pimpinan Polri harus mencari penyebab tiga oknum polisi lalu lintas melakukan pungutan liar (pungli).<\/p>\n<p>Menurutnya, berdasarkan catatan IPW, polisi lalu lintas itu harus menyediakan bensin sendiri untuk mengisi kendaraan dinasnya, baik mobil dinas maupun kendaraan lainnya harus diisi dengan uang sendiri.<\/p>\n<p>\u201cTidak ada anggaran dari Polri untuk mengisi bensinnya,\u201d katanya kepada indopos.co.id, pada Selasa (9\/7\/2024).<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, situasi ini terjadi karena motif-motif tertentu. Pertama, gaji polisi yang kecil menyebabkan mereka merasa lelah bekerja di jalan.<\/p>\n<p>\u201cPertanyaannya adalah, apakah ini sepenuhnya kesalahan polisi? Tentu tidak. Kita tidak bisa hanya menyalahkan petugas lalu lintas,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia mengatakan, masyarakat juga memiliki peran. Jika semua masyarakat tertib berlalu lintas dan memiliki surat-surat lengkap, tidak perlu ada suap-menyuap.<\/p>\n<p>\u201cNamun, ketika masyarakat melanggar aturan, maka mereka juga ikut bersalah,\u201d tandasnya.<\/p>\n<p>Selain itu, motif pelanggaran oleh petugas Polantas seringkali bersifat kecil karena mereka berinteraksi dengan masyarakat yang tidak mematuhi aturan.<\/p>\n<p>\u201cKeberanian mereka melakukan pelanggaran mungkin juga dipengaruhi oleh perilaku atasan mereka,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Ia menuturkan, IPW tidak sependapat dengan pandangan terkait seorang anggota Polantas yang diduga melakukan pungli di jalan raya dengan menerima uang kecil-kecilan.<\/p>\n<p>\u201cMemang hal ini memalukan institusi Polri, tetapi IPW memiliki pandangan berbeda. Mungkin alasan dia melakukan itu karena istrinya sedang sakit dan butuh biaya, atau anaknya membutuhkan uang pendaftaran sekolah, atau ada kebutuhan domestik lainnya yang mendesak,\u201d kata Sugeng.<\/p>\n<p>Hal ini kata Sugeng, harus dilihat lebih dalam apakah oknum tersebut pernah memiliki catatan kesalahan sebelumnya.<\/p>\n<p>\u201cJika tidak, kasihan anggota yang di level bawah. Jangan langsung diberi hukuman tanpa mencari tahu sebabnya,\u201d katanya.<\/p>\n<p>\u201cApakah dia melakukan itu karena melihat kebiasaan atasannya yang juga menerima pungli? Jangan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Sugeng menambahkan, IPW memiliki catatan bahwa ada oknum perwira menengah Polri yang pernah dipecat dan kemudian banding dalam kasusnya, serta ada perwira tinggi yang dikenai sanksi demosi dan kemudian naik pangkat menjadi perwira tinggi, bahkan mendapatkan kenaikan pangkat bintang 2.<\/p>\n<p>\u201cKasihan anggota di bawah yang tidak ada yang melindungi, sementara yang di atas tampaknya santai-santai saja,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Hingga berita ini diturunkan, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman saat dikonfirmasi indopos.co.id, tidak merespons ihwal pernyataan dari IPW tersebut.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman mengonfirmasi kejadian tersebut dan akan segera memproses semua anggota polisi yang terlibat.<\/p>\n<p>\u201cKami akan memproses kasus pungutan liar yang dilakukan oleh anggota Polantas. Kami akan menyerahkannya kepada Divisi Propam,\u201d ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya.<\/p>\n<p>Selain pelaku utama pungutan liar yang berinisial A, dua oknum lain yang juga memiliki inisial A akan dipanggil karena tidak mengingatkan pelaku utama bahwa perbuatan tersebut salah.<\/p>\n<p>\u201cSecara total, ada tiga polisi yang terlibat, semuanya memiliki inisial A. Dua dari mereka dipanggil karena tidak saling mengingatkan,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Dalam penanganan pelanggaran pungutan liar, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menegaskan bahwa pemberian hukuman harus sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku agar efek jera dapat dirasakan oleh para pelanggar.<\/p>\n<p>\u201cKami berharap agar para Kasatwil dan Kasatker di masa mendatang melaksanakan reformasi budaya di Polri secara konsisten,\u201d tandasnya.<\/p>\n<p>Kompolnas juga mengingatkan para pimpinan untuk meningkatkan Pengawasan Melekat (Waskat) terhadap anggota mereka.<\/p>\n<p>\u201cPengawasan dari atasan masih kurang. Pimpinan yang gagal dalam menegakkan disiplin di antara anggotanya akan dikenai sanksi sesuai dengan Perkap Pengawasan Melekat,\u201d pungkasnya.<strong> (fer)<\/strong><\/p>\n<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.indopos.co.id\/nasional\/2024\/07\/09\/oknum-polantas-pungli-diduga-karena-tak-ada-anggaran-operasional\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LIPUTANPUBLIK.ONLINE \u2013 Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan bahwa pimpinan Polri harus mencari penyebab tiga oknum polisi lalu lintas melakukan pungutan liar (pungli). Menurutnya, berdasarkan catatan IPW, polisi lalu lintas itu harus menyediakan bensin sendiri untuk mengisi kendaraan dinasnya, baik mobil dinas maupun kendaraan lainnya harus diisi dengan uang sendiri. \u201cTidak ada [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":5315,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10],"tags":[],"class_list":["post-5314","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"relative_dates":{"created":"2 years ago","modified":"2 years ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5314","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5314"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5314\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5315"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5314"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5314"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5314"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}