{"id":5267,"date":"2024-07-08T16:32:22","date_gmt":"2024-07-08T16:32:22","guid":{"rendered":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/07\/08\/ditangkap-di-apartemen-jaksel-eks-bacaleg-kota-tangerang-positif-narkoba\/"},"modified":"2024-07-08T16:32:22","modified_gmt":"2024-07-08T16:32:22","slug":"ditangkap-di-apartemen-jaksel-eks-bacaleg-kota-tangerang-positif-narkoba","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/07\/08\/ditangkap-di-apartemen-jaksel-eks-bacaleg-kota-tangerang-positif-narkoba\/","title":{"rendered":"Ditangkap di Apartemen Jaksel, Eks Bacaleg Kota Tangerang Positif Narkoba"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><strong>LIPUTANPUBLIK.ONLINE<\/strong> \u2013 Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan mengungkapkan bahwa mantan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang dari Dapil IV Kecamatan Ciledug, Sri Antika (SA) (22), telah terdeteksi positif mengonsumsi tiga jenis narkotika.<\/p>\n<p>\u201cKami informasikan bahwa hasil pemeriksaan urine terhadap SA menunjukkan hasil positif untuk kandungan amphetamine, methamphetamine, dan benzodiazepine,\u201d katanya kepada wartawan Senin (8\/7\/2024).<\/p>\n<p>Jamalinus menyatakan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih memeriksa SA, selain itu, saat ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, polisi juga menyita obat-obatan jenis inex dari tangan SA.<\/p>\n<p>\u201cSA akan diperiksa lebih lanjut untuk menentukan apakah ia terlibat dalam jaringan pengedar atau hanya sebagai pengguna narkoba. Selanjutnya, akan dilakukan asesmen sosial maupun medis terhadap yang bersangkutan,\u201d ujar.<\/p>\n<p>Jamalinus menjelaskan bahwa kejadian dimulai pada Sabtu, 6 Juli 2024 lalu, ketika pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang seringnya penyalahgunaan narkoba di sekitar sebuah apartemen di Jakarta Selatan.<\/p>\n<p>\u201cSetelah dilakukan interogasi dan penggeledahan, SA ditemukan di tempat tersebut,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Ia menuturkan, barang bukti yang ditemukan meliputi satu plastik klip kosong yang diduga bekas narkotika jenis inex atau ekstasi, serta satu botol obat keras.<\/p>\n<p>\u201cLokasi kejadian berada di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Ketika ditangkap, seorang anggota keluarga yang bernama MA (20 tahun), wanita, turut hadir. Namun, hingga saat ini MA tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Dari pengakuan SA kepada polisi, dia mengatakan bahwa ini adalah kali pertamanya mengkonsumsi narkotika.<\/p>\n<p>Sebelum ditangkap, SA baru saja pulang setelah menghabiskan waktu hiburan malam bersama teman-temannya di Jakarta Selatan.<\/p>\n<p>\u201cSA mengungkapkan bahwa ini terkait dengan tingkat stres yang tinggi akibat masalah pribadi, termasuk proses perceraian,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Namun, ketika ditanya apakah ada kaitan antara penggunaan narkotika dengan kegagalannya dalam mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (nyaleg).<\/p>\n<p>\u201cSA mengaku bahwa tidak ada kaitan tersebut,\u201d pungkasnya. (<strong>fer<\/strong>)<\/p>\n<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.indopos.co.id\/megapolitan\/2024\/07\/08\/ditangkap-di-apartemen-jaksel-eks-bacaleg-kota-tangerang-positif-narkoba\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LIPUTANPUBLIK.ONLINE \u2013 Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan mengungkapkan bahwa mantan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang dari Dapil IV Kecamatan Ciledug, Sri Antika (SA) (22), telah terdeteksi positif mengonsumsi tiga jenis narkotika. \u201cKami informasikan bahwa hasil pemeriksaan urine terhadap SA menunjukkan hasil positif untuk kandungan amphetamine, methamphetamine, dan benzodiazepine,\u201d katanya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":5268,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10],"tags":[],"class_list":["post-5267","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"relative_dates":{"created":"2 years ago","modified":"2 years ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5267","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5267"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5267\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5268"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5267"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5267"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5267"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}