{"id":5176,"date":"2024-07-07T14:37:25","date_gmt":"2024-07-07T14:37:25","guid":{"rendered":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/07\/07\/revisi-uu-penyiaran-dinilai-perlu-perhatikan-playing-field-yang-setara\/"},"modified":"2024-07-07T14:37:25","modified_gmt":"2024-07-07T14:37:25","slug":"revisi-uu-penyiaran-dinilai-perlu-perhatikan-playing-field-yang-setara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/07\/07\/revisi-uu-penyiaran-dinilai-perlu-perhatikan-playing-field-yang-setara\/","title":{"rendered":"Revisi UU Penyiaran Dinilai Perlu Perhatikan Playing Field yang Setara"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><strong>LIPUTANPUBLIK.ONLINE <\/strong>\u2013 Chief Content Officer Kapanlagi Youniverse, Wenseslaus Manggut, menyatakan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran diusulkan untuk mengatur aturan main yang sama antara media dan platform digital lainnya.<\/p>\n<p>Selama ini, Wens menilai platform-platform tersebut tidak mematuhi berbagai regulasi yang berlaku di Indonesia dan mengikat industri media nasional.<\/p>\n<p>\u201cLevel playing field harus setara. Platform-platform tersebut harus mematuhi berbagai regulasi yang mengikat media lain, seperti regulasi tentang iklan rokok, perlindungan anak, dan regulasi-regulasi lainnya,\u201d katanya dalam seminar Jakarta Digital Conference (JDC) 2024 yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jakarta, dikutip LIPUTANPUBLIK.ONLINE pada Minggu (7\/7\/2024).<\/p>\n<p>JDC 2024 dengan tema \u201cRUU Penyiaran: Langkah Mundur dalam Ekosistem Penyiaran di Indonesia,\u201d diselenggarakan oleh AMSI Jakarta dengan dukungan dari PT PLN, Bank BNI, Bank Mandiri, Harita Nickel, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura I (Angkasapura Airports), Eiger Indonesia, dan Kino.<\/p>\n<p>Wens menekankan bahwa jika level playing field tidak sama, hanya akan menguntungkan platform dan menciptakan persaingan yang tidak seimbang.<\/p>\n<p>Platform tidak boleh lebih kuat dibandingkan media lain. Oleh karena itu, platform wajib mematuhi berbagai regulasi yang berlaku.<\/p>\n<p>\u201cRegulasi harus fokus pada kepentingan umum tanpa mencampuri urusan pribadi, sehingga tidak menimbulkan persaingan yang tidak perlu,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Senada disampaikan, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana. Ia setuju dengan pandangan yang disampaikan oleh Wens.<\/p>\n<p>\u201cJika RUU tersebut bertujuan untuk mendukung dan melindungi media penyiaran konvensional yang terdampak oleh media digital atau media sosial, maka yang seharusnya diatur adalah platformnya, bukan pengguna atau usernya,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Yadi mengusulkan agar RUU Penyiaran lebih fokus mengatur lembaga pemeringkat konten, sebagaimana yang dilakukan oleh kalangan pers yang menginisiasi pembuatan publisher right.<\/p>\n<p>Yadi juga menyarankan agar RUU ini memperkuat sinergi antara pemerintah, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers untuk menciptakan lingkungan penyiaran dan jurnalistik yang sehat.<\/p>\n<p>\u201cHal ini harus dilakukan tanpa mencampuri kewenangan Dewan Pers atau mengatur pers,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Selain itu, Yadi menekankan pentingnya memperkuat lembaga penyiaran publik untuk meningkatkan kualitasnya, serta memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi konten siaran.<\/p>\n<p>\u201cSelain itu, RUU ini juga harus memperkuat organisasi profesi dan menjadikannya mitra yang sejajar dengan KPI, seperti yang telah dilakukan oleh Dewan Pers,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Staf Khusus Menkominfo, Widodo, yang mewakili Wamenkominfo Nezar Patria, menyampaikan bahwa ada empat langkah strategis untuk pengembangan media siber yang berkelanjutan.<\/p>\n<p>Pertama, mengadopsi teknologi terkini seperti mengintegrasikan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence\/AI) dalam proses bisnis.<\/p>\n<p>Kedua, menjadi adaptif dan tangguh melalui pengembangan talenta digital.<\/p>\n<p>Ketiga, melakukan perencanaan berbasis data untuk mendukung proses bisnis dan memastikan pengambilan keputusan yang tepat.<\/p>\n<p>Keempat, menyesuaikan industri dengan perkembangan perilaku konsumen.<\/p>\n<p>\u201cMisalnya dengan berkolaborasi dengan kreator konten untuk meningkatkan lalu lintas dan menghasilkan konten yang mendukung pertukaran budaya serta pemahaman secara umum,\u201d pungkasnya. (<strong>fer<\/strong>)<\/p>\n<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.indopos.co.id\/nasional\/2024\/07\/07\/revisi-uu-penyiaran-dinilai-perlu-perhatikan-playing-field-yang-setara\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LIPUTANPUBLIK.ONLINE \u2013 Chief Content Officer Kapanlagi Youniverse, Wenseslaus Manggut, menyatakan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran diusulkan untuk mengatur aturan main yang sama antara media dan platform digital lainnya. Selama ini, Wens menilai platform-platform tersebut tidak mematuhi berbagai regulasi yang berlaku di Indonesia dan mengikat industri media nasional. \u201cLevel playing field harus setara. Platform-platform tersebut harus [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":5177,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10],"tags":[],"class_list":["post-5176","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"relative_dates":{"created":"2 years ago","modified":"2 years ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5176","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5176"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5176\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5177"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5176"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5176"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5176"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}