{"id":5050,"date":"2024-07-05T17:26:16","date_gmt":"2024-07-05T17:26:16","guid":{"rendered":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/07\/05\/tiga-anggota-polantas-terlibat-pungli-di-tol-halim-kombes-latif-usman-saya-minta-maaf\/"},"modified":"2024-07-05T17:26:16","modified_gmt":"2024-07-05T17:26:16","slug":"tiga-anggota-polantas-terlibat-pungli-di-tol-halim-kombes-latif-usman-saya-minta-maaf","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/07\/05\/tiga-anggota-polantas-terlibat-pungli-di-tol-halim-kombes-latif-usman-saya-minta-maaf\/","title":{"rendered":"Tiga Anggota Polantas Terlibat Pungli di Tol Halim, Kombes Latif Usman: Saya Minta Maaf"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><a data-mil=\"268952\" href=\"https:\/\/www.indopos.co.id\/\"><strong>LIPUTANPUBLIK.ONLINE<\/strong><\/a> \u2013 Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Latif Usman, mengatakan bahwa pihaknya telah memproses sejumlah anggotanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4\/7\/2024).<\/p>\n<p>\u201cSaat ini, para anggota yang bersangkutan telah kami panggil dan ditarik dari tugas mereka. Kami akan melakukan proses investigasi lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku, \u201d katanya kepada wartawan, Jumat (5\/7\/2024).<\/p>\n<p>Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur (Jatim) juga meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada orang yang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan.<\/p>\n<p>\u201cIni merupakan tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami, dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Latif juga menambahkan anggotanya yang terlibat pada kejadian tersebut berjumlah tiga orang.<\/p>\n<p>\u201cAda tiga anggota kami yang berada di tempat tersebut. Meskipun yang melakukan tindakan ini hanya satu orang, karena mereka tidak saling mengingatkan, ketiganya tetap akan kami tindak, \u201d kata Latif.<\/p>\n<p>Ia menyebutkan ketiga anggota yang terlibat, yaitu Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A, yang semuanya bertugas di unit Patroli Jalan Raya (PJR).<\/p>\n<p>\u201cSekali lagi, kami mohon maaf kepada masyarakat. Ini merupakan suatu bentuk koreksi yang akan kami perbaiki. Saya juga meminta tolong kepada masyarakat agar siapapun yang melakukan pelanggaran, seperti melanggar marka, untuk tidak memberikan sesuatu dalam pemeriksaan. Itu tidak diperbolehkan,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, beredar sebuah video viral yang diunggah di akun media sosial TikTok melalui akun @pickup.lain pada Kamis (4\/7\/2024).<\/p>\n<p>Dalam video tersebut terlihat sebuah mobil pikap melaju di Tol Halim dan kemudian tidak lama polisi menghentikan mobil tersebut karena menginjak marka jalan saat berpindah jalur dari jalur dua ke jalur satu.<\/p>\n<p>Saat diberhentikan, polisi tersebut meminta SIM pengendara dan tidak lama kemudian pengendara memberikan sejumlah uang kepada petugas tersebut. <strong>(fer)<\/strong><\/p>\n<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.indopos.co.id\/megapolitan\/2024\/07\/05\/tiga-anggota-polantas-terlibat-pungli-di-tol-halim-kombes-latif-usman-saya-minta-maaf\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LIPUTANPUBLIK.ONLINE \u2013 Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Latif Usman, mengatakan bahwa pihaknya telah memproses sejumlah anggotanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4\/7\/2024). \u201cSaat ini, para anggota yang bersangkutan telah kami panggil [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":5051,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10],"tags":[],"class_list":["post-5050","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"relative_dates":{"created":"2 years ago","modified":"2 years ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5050","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5050"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5050\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5051"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5050"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5050"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5050"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}