{"id":4574,"date":"2024-06-30T09:32:52","date_gmt":"2024-06-30T09:32:52","guid":{"rendered":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/06\/30\/pj-gubernur-banten-harus-berani-tolak-calon-anggota-ki-titipan-dewan\/"},"modified":"2024-06-30T09:32:52","modified_gmt":"2024-06-30T09:32:52","slug":"pj-gubernur-banten-harus-berani-tolak-calon-anggota-ki-titipan-dewan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/06\/30\/pj-gubernur-banten-harus-berani-tolak-calon-anggota-ki-titipan-dewan\/","title":{"rendered":"Pj Gubernur Banten Harus Berani Tolak Calon Anggota KI Titipan Dewan"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><strong>LIPUTANPUBLIK.ONLINE<\/strong> \u2013 Penjabat (Pj Gubernur Banten Al Muktabar harus berani tidak memilih calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten untuk menjadi komisioner di KIP yang terindikasi \u2018titipan\u2019 oknum anggota DPRD Banten.<\/p>\n<p>Pasalnya, calon anggota KIP yang terindikasi \u2018bawaan\u2019 oknum anggota dewan itu diduga tidak memiliki integritas dan pengetahuan umum tentang keterbukaan informasi publik, dan hal ini bisa dibuktikan dari hasil tes CAT (Computer Assisted Test) oleh tim panita seleksi (Pansel) yang dibentuk oleh Pemprov Banten.<\/p>\n<p>\u201cKami berharap Pj Gubernur Banten dalam memilih calon komisioner KI tidak berpatokan kepada perangkingan yang dibuat oleh Komisi I, karena Pj Gubernur memiliki hak preoregatif untuk memilih 5 orang dari 15 orang yang lolos dalam seleksi oleh tim Pansel,\u201d ujar H Akhmad Djajuli seorang tokoh masyarakat Kabupaten Lebak kepada indopos.co.id, Minggu (30\/6\/2024).<\/p>\n<p>Mantan anggota DPRD Provinsi Banten ini berharap kepada tim Pansel untuk berani membuka nilai dari CAT yang dilakukan oleh tim pensel sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, agar Pj Gubernur tidak membeli kucing dalam karung dan masyarakat mendapatkan komisioner KIP yang tepat.<\/p>\n<p>Bakal calon (Balon) Bupati Lebak ini mengaku, sebagai orang yang mencemari tahapan dan proses seleksi Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten dan menajdi peeserta FGD (Fokus Group Discusion) yang diselenggarakan oleh KMSB (Koalisi Masyarakat Sipil Banten) pada Rabu, 26\/6\/ 2024) lalu, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Banten menyampaikankan pendapatnya sebagai berikut.<\/p>\n<p>Pertama, Komisi I DPRD Bante telah bekerja selama 6 bulan atau 180 Hari Kalender (lebih dari 30 Hari Kerja yang ditetapkan oleh Ketentuan) yang terhitung mulai 29 November 2023 \u2013 26 Mei 2024.<\/p>\n<p>Kedua unsur Pemerintah wajib ada dalam KIP Banten sebagai diatur dalam UU Nomor 14 No. 2008, dalam Peraturan KI dan juga diatur didalam Perda Banten, dan yang berwenang menentukan unsur Pemerintah iti adalah eksekutif dalama hal ini PJ Gubernur Banten.<\/p>\n<p>\u201cTernyata Komisi I telah menghilangkan unsur Pemerintah dengan alasan bahwa hal itu tidak wajib,\u201d ungkap Jajuli.<\/p>\n<p>Menurut Jajuli, sesuai ketentuan bahwa DPRD Banten dalam hal ini Komisi I hanya bertugas melakukan UKK (Uji Kelayakan dan Kompetensi) yang hasilnya disampaikan kepada Pimpinan DPRD berdasarkan peringkat atau rangking dan tidak berhak mencoret hasil dari Pansel.<\/p>\n<p>\u201cBerdasarkan informasi yang beredar diperoleh informasi bahwa patut diduga unsur mewakii Pemerintah bernama Moch. Ojat Sudrajat telah disisihkan dari 10 besar oleh Komisi I,\u201d kata Jajuli.<\/p>\n<p>Untuk itu, pihaknya meminta kepada PJ. Gubernur Banten untuk memilih satu diantara 15 peserta yang telah dinyatakan lolos berdasarkan hasil Test oleh Panitia Seleksi.<\/p>\n<p>\u201cTidak hanya mengacu kepada hasil UKK yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Banten, yang patut diduga lebih mengedepankan pendekatan politik,\u201d ujar Jajuli menegaskan.<\/p>\n<p>Sementara Moch Ojat Sudrajat salah seorang peserta calon anggota KIP Banten dari unsur pemerintah mengaku tidak keberatan jika Pansel membuka nilai dari CAT yang dilakukan oleh Pansel ke publik.<\/p>\n<p>\u201cJika memang itu untuk kebutuhan informasi publik, saya tidak keberatan Pansel membuka nilai CAT ke publik dan nanti biar publik yang menilai, karena KIP itu adalah lembaga publik yang didanai oleh APBD Banten,\u201d tegas Ojat. <strong>(yas)<\/strong><\/p>\n<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.indopos.co.id\/nusantara\/2024\/06\/30\/pj-gubernur-banten-harus-berani-tolak-calon-anggota-ki-titipan-dewan\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LIPUTANPUBLIK.ONLINE \u2013 Penjabat (Pj Gubernur Banten Al Muktabar harus berani tidak memilih calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten untuk menjadi komisioner di KIP yang terindikasi \u2018titipan\u2019 oknum anggota DPRD Banten. Pasalnya, calon anggota KIP yang terindikasi \u2018bawaan\u2019 oknum anggota dewan itu diduga tidak memiliki integritas dan pengetahuan umum tentang keterbukaan informasi publik, dan hal [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":4575,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10],"tags":[],"class_list":["post-4574","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"relative_dates":{"created":"2 years ago","modified":"2 years ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4574","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4574"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4574\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4575"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4574"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4574"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4574"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}