{"id":4408,"date":"2024-06-28T05:47:06","date_gmt":"2024-06-28T05:47:06","guid":{"rendered":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/06\/28\/komisi-i-dpr-desak-bentuk-cirisis-center-dan-satgas-perlindungan-keamanan-siber-pdns\/"},"modified":"2024-06-28T05:47:06","modified_gmt":"2024-06-28T05:47:06","slug":"komisi-i-dpr-desak-bentuk-cirisis-center-dan-satgas-perlindungan-keamanan-siber-pdns","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/06\/28\/komisi-i-dpr-desak-bentuk-cirisis-center-dan-satgas-perlindungan-keamanan-siber-pdns\/","title":{"rendered":"Komisi I DPR Desak Bentuk Cirisis Center dan Satgas Perlindungan Keamanan Siber PDNS"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><a data-mil=\"267681\" href=\"https:\/\/www.indopos.co.id\/\"><strong>LIPUTANPUBLIK.ONLINE<\/strong><\/a> \u2013 Komisi I DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk Crisis Center serta satuan tugas (Satgas) nasional perlindungan keamanan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) guna mencegah serangan siber di masa depan.<\/p>\n<p>Hal itu tertuang dalam hasil kesimpulan rapat bersama Kementerian Kominfo dan BSSN terkait serangan ransomware yang melumpuhkan Pusat Data Nasional di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27\/6\/2024) malam.<\/p>\n<p>\u201cUntuk mencegah serangan siber di masa depan terhadap PDNS, Komisi I DPR RI mendesak Kominfo dan BSSN untuk mengambil langkah-langkah berikut, yaitu pertama membentuk Satuan Tugas (Satgas) nasional yang bertanggung jawab atas perlindungan keamanan siber PDNS,\u201d kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membacakan kesimpulan.<\/p>\n<p>Dalam menjalankan fungsinya, kata dia, Satgas tersebut melakukan pembaruan sistem perangkat lunak secara berkala, mengadopsi teknologi keamanan siber terkini, menerapkan pendekatan proaktif dan berlapis dalam meningkatkan sistem keamanan siber, serta melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap protokol keamanan yang ada.<\/p>\n<p>Selain Satgas, Komisi I DPR juga meminta Kominfo dan BSSN membentuk crisis center terpadu yang berfungsi sebagai pusat bantuan (helpdesk) dan memberikan informasi berkala mengenai perkembangan penanganan dan pemulihan sistem pelayanan publik yang terdampak serangan ransomware.<\/p>\n<p>\u201cJadi publik harus selalu terinformasikan,\u201d ucap Meutya.<\/p>\n<p>Dia menuturkan Komisi I DPR berpendapat bahwa keamanan siber bukan sekedar masalah teknis, melainkan isu strategis yang berdampak luas terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara.<\/p>\n<p>Dia menyebut setelah mendengarkan penjelasan dari Kominfo dan BSSN terkait perkembangan penanganan insiden di PDNS, Komisi I DPR pun ikut menyatakan keprihatinannya dan akan mengagendakan rapat kerja lanjutan bersama Menkominfo dan Kepala BSSN untuk mendapatkan laporan terkini.<\/p>\n<p>\u201cTerkait penjelasan tersebut komisi 1 DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang telah mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik hingga saat ini belum pulih,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sebelum membacarakan kesimpulan, di dalam rapat yang berlangsung selama 4,5 jam sejak pukul 4 sore ini, Meutya Hafid pun menyampaikan kritikan keras akibat tidak adanya \u201cback up\u201d (cadangan) terhadap data-data pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang mengalami gangguan akibat serangan siber. Menurutnya, hal itu bukan permasalahan kurangnya tata kelola ketahanan siber.<\/p>\n<p>\u201cIntinya jangan lagi bilang tata kelola, ini bukan masalah tata kelola pak, jadi masalah kebodohan, punya data nasional tidak ada satupun back up,\u201d kata Meutya.<\/p>\n<p>Menurut dia, 2 persen data PDNS 2 yang sudah tercadangkan di Pusat Data Nasional (PDN) di Batam pun terbilang kecil angkanya, sehingga kurang dapat diperhitungkan.<\/p>\n<p>Untuk itu, dia menilai tidak adanya cadangan data pada PDNS 2 bukanlah bentuk dari kurangnya tata kelola ketahanan siber, sebab tidak ada data yang dicadangkan berarti tidak ada pula pengelolaan.<\/p>\n<p>\u201cIni kan kita enggak hitung Batam back up kan karena cuma 2 persen kan, ya berarti itu bukan tata kelola, itu kebodohan saja sih pak,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Dia pun mengaku heran dengan tidak adanya cadangan data pada PDNS 2 yang berisi data-data berbagai kementerian sehingga menjadi masalah ketika terjadi serangan siber.<\/p>\n<p>\u201cPunya data nasional, dipadukan seluruh kementerian, untung katanya ada beberapa kementerian yang belum comply, belum gabung, \u2018masih untung\u2019 (bagi) orang Indonesia, itu malah yang selamat, yang paling patuh (Direktorat Jenderal) Imigrasi saya dengar, itu yang paling enggak selamat,\u201d ucap dia.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Kepala BSSN Hinsa Siburian menyampaikan pengakuan adanya kekurangan dalam tata kelola ketahanan siber dengan tidak adanya cadangan data-data PDNS 2 yang mengalami gangguan akibat serangan siber.<\/p>\n<p>\u201cJadi itu yang mau saya sampaikan tadi kita ada kekurangan di tata kelola, kami memang akui itu, dan itu yang kita laporkan juga karena kami diminta untuk (menyampaikan) apa saja masalah kok bisa terjadi, itu salah satu yang kami laporkan juga,\u201d kata Hinsa dalam rapat.<\/p>\n<p>Hinsa menilai tidak adanya cadangan data-data PDNS 2 merupakan permasalahan utama terhadap tata kelola ketahanan siber sehingga menyebabkan gangguan ketika terjadi serangan siber.<\/p>\n<p>Menurut dia, semestinya data-data tersebut bisa terselamatkan jika ada cadangan data pada PDNS yang lain.<\/p>\n<p>\u201cKami memang melihat secara umum, mohon maaf pak menteri (Menkominfo), permasalahan utama adalah tata kelola, ini hasil pengecekan kami dan tidak adanya back up,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Dia mengatakan bahwa cadangan data itu diperlukan sebagaimana Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.<\/p>\n<p>Menurutnya aturan itu mengharuskan adanya cadangan data di sebuah pusat data. PDNS 1 berlokasi di Serpong, dan PDNS 2 berlokasi di Surabaya, serta pemerintah pun memiliki Pusat Data Nasional (PDN) di Batam.<\/p>\n<p>\u201cHanya 2 persen (cadangan data di PDN Batam) dari data yang ada di PDNS 2 Surabaya,\u201d ucapnya. <strong>(dil)<\/strong><\/p>\n<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.indopos.co.id\/nasional\/2024\/06\/28\/komisi-i-dpr-desak-bentuk-cirisis-center-dan-satgas-perlindungan-keamanan-siber-pdns\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LIPUTANPUBLIK.ONLINE \u2013 Komisi I DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk Crisis Center serta satuan tugas (Satgas) nasional perlindungan keamanan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) guna mencegah serangan siber di masa depan. Hal itu tertuang dalam hasil kesimpulan rapat bersama Kementerian Kominfo dan BSSN terkait [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":4409,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10],"tags":[],"class_list":["post-4408","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"relative_dates":{"created":"2 years ago","modified":"2 years ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4408","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4408"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4408\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4409"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4408"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4408"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4408"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}