{"id":4164,"date":"2024-06-25T02:44:59","date_gmt":"2024-06-25T02:44:59","guid":{"rendered":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/06\/25\/putusan-dk-dinilai-sewenang-wenang-sekjen-pwi-pusat-lakukan-langkah-hukum\/"},"modified":"2024-06-25T02:44:59","modified_gmt":"2024-06-25T02:44:59","slug":"putusan-dk-dinilai-sewenang-wenang-sekjen-pwi-pusat-lakukan-langkah-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/06\/25\/putusan-dk-dinilai-sewenang-wenang-sekjen-pwi-pusat-lakukan-langkah-hukum\/","title":{"rendered":"Putusan DK Dinilai Sewenang-wenang, Sekjen PWI Pusat Lakukan Langkah Hukum"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><a data-mil=\"267133\" href=\"https:\/\/www.indopos.co.id\/\"><strong>LIPUTANPUBLIK.ONLINE<\/strong><\/a> \u2013 Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah mengklarifikasi siaran pers Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang menyebutkan bahwa dirinya telah diberikan sanksi pemberhentian sementara sebagai anggota PWI.<\/p>\n<p>\u201cHingga saat ini saya masih anggota PWI aktif dan secara sah tetap sebagai Sekjen PWI Pusat,\u201d ujar Sayid dalam keterangan, Senin (24\/6\/2024) malam.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan bahwa keputusan Dewan Kehormatan Nomor 21\/IV\/DK\/PWI-P\/SK-SR\/2024 tentang Sanksi Organisatoris terhadap Saudara Sayid Iskandarsyah tanggal 16 April 2024 dan Nomor 37\/IV\/DK\/PWI-P\/SK-SR\/2024 tentang Sanksi Pemberhentian Sementara Saudara Sayid Iskandarsyah tanggal 7 Juni 2024 cacat hukum dan belum berkekuatan hukum tetap.<\/p>\n<p>\u201cSaya sudah mengirimkan somasi dan kini saya sedang menyiapkan langkah hukum berupa laporan polisi dan gugatan ke pengadilan,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia mengungkapkan, bahwa dalam sanksi organisatoris yang diputuskan oleh Dewan Kehormatan sedikitnya terdapat 5 fakta yang membuktikan bahwa keputusan tersebut sewenang-wenang.<\/p>\n<p>\u201cSaya tidak pernah dimintai keterangan atau klarifikasi oleh Dewan Kehormatan. Adapun Dewan Kehormatan mempersoalkan tentang upaya pembelaan dirinya padahal hal tersebut dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28G Ayat (1) bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Lalu, menurut dia, keputusan DK yang memerintahkan pengembalian sejumlah uang dan membuat seolah-olah terdapat penyalahgunaan dana bukan merupakan kewenangan DK. Pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran sudah diatur secara tegas dipertanggungjawabkan dalam kongres yang sebelumnya diaudit.<\/p>\n<p>\u201cHingga saat ini kami masih menunggu hasil audit atas pelaksanaan dana UKW,\u201d kata Sayid.<\/p>\n<p>Sedangkan, lanjut dia, DK dalam memutuskan perkara tersebut belum memiliki tata cara penerimaan pengaduan dan pemeriksaan atas pelanggaran terhadap Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).<\/p>\n<p>Dan, masih ujar dia, dalam putusannya DK tidak cermat dalam menetapkan pelanggaran PD\/PRT\/KEJ\/KPW. Hal itu dapat dilihat bahwa keputusan DK berdasarkan keterangan Bendum MSS tanpa adanya klarifikasi dari pihak terkait yang menjeratnya seakan-akan tidak adanya persetujuan bendahara umum dalam hal menandatangani cek.<\/p>\n<p>Sedangkan, lanjut dia, belakangan ditemukan bahwa keterangan MSS itu tidak lengkap dan telah diklarifikasi ulang yang bersangkutan kepada ketua DK. Bukan hanya itu DK menjerat dirinya melanggar KPW, sedangkan dalam mukadimahnya sudah sangat jelas bahwa KPW itu disusun sebagai acuan dan panduan dalam menjalankan profesi di lapangan.<\/p>\n<p>\u201cKeputusan DK tersebut tidak ada rekomendasi dari dewan kehormatan provinsi. Saya sebagai anggota PWI merasa prihatin dengan keputusan DK yang sewenang-wenang tersebut,\u201d ujarnya. <strong>(nas)<\/strong><\/p>\n<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.indopos.co.id\/nasional\/2024\/06\/25\/putusan-dk-dinilai-sewenang-wenang-sekjen-pwi-pusat-lakukan-langkah-hukum\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LIPUTANPUBLIK.ONLINE \u2013 Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah mengklarifikasi siaran pers Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang menyebutkan bahwa dirinya telah diberikan sanksi pemberhentian sementara sebagai anggota PWI. \u201cHingga saat ini saya masih anggota PWI aktif dan secara sah tetap sebagai Sekjen PWI Pusat,\u201d ujar Sayid dalam keterangan, Senin (24\/6\/2024) malam. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":4165,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10],"tags":[],"class_list":["post-4164","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"relative_dates":{"created":"2 years ago","modified":"2 years ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4164","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4164"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4164\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4165"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4164"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4164"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4164"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}