{"id":3036,"date":"2024-05-16T13:31:13","date_gmt":"2024-05-16T13:31:13","guid":{"rendered":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/05\/16\/tangkap-pelaku-penganiayaan-anak-selebgram-iipg-apresiasi-polresta-malang-kota\/"},"modified":"2024-05-16T13:31:13","modified_gmt":"2024-05-16T13:31:13","slug":"tangkap-pelaku-penganiayaan-anak-selebgram-iipg-apresiasi-polresta-malang-kota","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/05\/16\/tangkap-pelaku-penganiayaan-anak-selebgram-iipg-apresiasi-polresta-malang-kota\/","title":{"rendered":"Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Selebgram, IIPG Apresiasi Polresta Malang Kota"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><strong>LIPUTANPUBLIK.ONLINE<\/strong> \u2013 Ketua Bidang Hukum Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Henry Indraguna mendapat amanat dari Yanti Airlangga sebagai pemerhati terkait permasalahan kekerasan yang terjadi kepada ibu dan anak akan langsung bereaksi.<\/p>\n<p>Henry langsung terbang ke Kota Malang untuk mengadakan audiensi dengan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Malang Kota Komisaris Besar (Kombes) Polisi Budi Hermanto, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Rudy H. Manurung, Ketua Pengadilan Negeri Malang Kota Rosihan Juhriah Rangkuti.<\/p>\n<p>Henry mengapresiasi langkah cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota dalam menangani kasus penganiayaan anak selebgram asal Kota Malang,\u00a0Emy Aghnia Punjabi\u00a0yang berinisial JAP (3,5).<\/p>\n<p>Ketua Umum IIPG Yanti Airlangga diwakili oleh Henry Indraguna mengatakan, penanganan yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota sangat luar biasa.<\/p>\n<p>\u201cIbu Yanti Airlangga ini adalah pemerhati anak dan perempuan. Kasus penganiayaan yang dialami oleh JAP yang dilakukan oleh pengasuhnya sendiri menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk kami,\u201d ujar Henry melalui keterangan tertulis, Kamis (16\/5\/2024).<\/p>\n<p>Henry mengatakan, usulan akan dilaporkan kepada Ketua Umum IIPG dan diupayakan diusulkan kepada instasi terkait di kementerian atau di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Badan Legislasi sebagai pembuat undang-undang<\/p>\n<p>\u201cUsulan ini akan kami bawa ke pusat lewat DPR. Dan untuk pelaku (Indah), kami berharap dihukum yang setimpal dan seberat-beratnya,\u201d paparnya.<\/p>\n<p>Pihaknya berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polresta Malang Kota. Karena bergerak cepat menangani kasus tersebut, dan pelakunya yang berinisial IPS alias Indah (27) telah ditangkap.<\/p>\n<p>\u201cKami melihat, sudah ada persiapan untuk pelimpahan. Dan kami akan segera mendatangi Kejari Kota Malang, untuk audiensi langkah hukum selanjutnya,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Henry mengungkapkan, pihaknya sangat memberikan perhatian lebih terhadap kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak.<\/p>\n<p>Bercermin dari kasus yang dialami JAP, pihaknya akan mengusulkan adanya aturan sertifikasi kejiwaan bagi calon pengasuh atau baby sitter.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto\u00a0melalui Kepala Satreskrim Polresta Malang Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Danang Yudanto menuturkan, perkara kasus penganiayaan tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.<\/p>\n<p>\u201cSaat ini, berkas perkara masih tahap P-19 dan kami akan segera melengkapi. Semoga bisa segera P-21, dan setelah itu, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke jaksa untuk segera disidangkan,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>\u201cMemang ada beberapa alasan dari tersangka, kenapa melakukan perbuatan seperti itu. Namun, hal itu tetap tidak bisa dibenarkan, dan proses hukum tetap berjalan,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Seperti diberitakan sebelumnya, anak perempuan dari selebgram asal Kota Malang, Emy Aghnia Punjabi yang berinisial JAP (3,5), dianiaya oleh pengasuhnya sendiri.<\/p>\n<p>Polisi telah menetapkan pengasuh korban yang berinisial IPS alias Indah (27), warga Kabupaten Bojonegoro sebagai tersangka.<\/p>\n<p>Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. <strong>(ibs)<\/strong><\/p>\n<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.indopos.co.id\/nusantara\/2024\/05\/16\/tangkap-pelaku-penganiayaan-anak-selebgram-iipg-apresiasi-polresta-malang-kota\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LIPUTANPUBLIK.ONLINE \u2013 Ketua Bidang Hukum Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Henry Indraguna mendapat amanat dari Yanti Airlangga sebagai pemerhati terkait permasalahan kekerasan yang terjadi kepada ibu dan anak akan langsung bereaksi. Henry langsung terbang ke Kota Malang untuk mengadakan audiensi dengan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Malang Kota Komisaris Besar (Kombes) Polisi Budi Hermanto, Kepala [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":3037,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10],"tags":[],"class_list":["post-3036","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"relative_dates":{"created":"2 years ago","modified":"2 years ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3036","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3036"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3036\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3037"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3036"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3036"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3036"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}