{"id":3034,"date":"2024-05-16T13:25:16","date_gmt":"2024-05-16T13:25:16","guid":{"rendered":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/05\/16\/pimpinan-dpr-sebut-pembahasan-ruu-penyiaran-masih-berupa-draft-harus-menampung-aspirasi-masyarakat-dan-insan-media\/"},"modified":"2024-05-16T13:25:16","modified_gmt":"2024-05-16T13:25:16","slug":"pimpinan-dpr-sebut-pembahasan-ruu-penyiaran-masih-berupa-draft-harus-menampung-aspirasi-masyarakat-dan-insan-media","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/2024\/05\/16\/pimpinan-dpr-sebut-pembahasan-ruu-penyiaran-masih-berupa-draft-harus-menampung-aspirasi-masyarakat-dan-insan-media\/","title":{"rendered":"Pimpinan DPR Sebut Pembahasan RUU Penyiaran Masih Berupa Draft, Harus Menampung Aspirasi Masyarakat dan Insan Media"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><strong>LIPUTANPUBLIK.ONLINE<\/strong> \u2013 Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar berharap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan insan media sebelum ditetapkan menjadi UU. Hal itu diutarakannya dalam menyikapi kritikan publik atas pembahasan legislasi tersebut di Komisi I DPR RI bersama pemerintah.<\/p>\n<p>\u201cSejauh ini RUU Penyiaran masih berupa draft atau rancangan. Artinya masih ada waktu untuk menyerap dan mendengarkan aspirasi masyarakat dan teman-teman media,\u201d kata Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16\/5\/2024).<\/p>\n<p>Ia menjelaslan, pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jika kebebasan pers dibatasi, artinya kita juga mengekang demokrasi.<\/p>\n<p>\u201cMaka dari itu, saya titipkan 8 Agenda Perubahan kepada presiden terpilih, Pak Prabowo, yang isinya dengan tegas meminta agar kualitas demokrasi diperkuat, sekaligus menjamin kebebasan pers, Kebebasan Pers pada dasarnya adalah kontrol untuk hal yang lebih baik,\u201d kata politisi yang akrab disapa Cak Imin ini.<\/p>\n<p>Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memahami pentingnya kebebasan berpendapat bagi masyarakat dan pers, lantaran ia pernah bekerja sebagai jurnalis ketika menjabat Kepala Litbang Tabloid Detik pada 1993.<\/p>\n<p>Ia juga menyoroti pentingnya penyiaran dalam program investigasi. Ditegaskannya, larangan program investigasi dalam draf RUU Penyiaran disebut sebagai bentuk pembatasan.<\/p>\n<p>\u201cMosok jurnalisme hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release? Ketika breaking news, live report bahkan berita viral bisa diambil alih oleh media sosial, maka investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini. Dalam konteks hari ini, melarang penyiaran program investigasi dalam draf RUU Penyiaran pada dasarnya mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers, sebab investigasi tidak semua bisa melakukannya,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Muhaimin mengilustrasikan dengan sejumlah karya jurnalistik yang menurutnya menjadi pembicaraan di masyarakat. Menurutnya, karya jurnalistik yang tak dikekang mampu memberikan perspektif dan informasi penting yang dibutuhkan publik dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024.<\/p>\n<p>\u201cDirty Vote, Buka Mata, dan Bocor Alus adalah salah satu produk jurnalisme investigasi yang mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi yang kredibel. Karya-karya seperti ini justru perlu kita dukung karena akan membawa kebaikan bagi bangsa. Sama halnya dengan karya-karya kreatif lain yang hanya dapat muncul jika diberi ruang kebebasan,\u201d pungkas dia. <strong>(dil)<\/strong><\/p>\n<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.indopos.co.id\/headline\/2024\/05\/16\/pimpinan-dpr-sebut-pembahasan-ruu-penyiaran-masih-berupa-draft-harus-menampung-aspirasi-masyarakat-dan-insan-media\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LIPUTANPUBLIK.ONLINE \u2013 Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar berharap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan insan media sebelum ditetapkan menjadi UU. Hal itu diutarakannya dalam menyikapi kritikan publik atas pembahasan legislasi tersebut di Komisi I DPR RI bersama pemerintah. \u201cSejauh ini RUU Penyiaran masih berupa draft atau rancangan. Artinya masih ada [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":3035,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10],"tags":[],"class_list":["post-3034","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"relative_dates":{"created":"2 years ago","modified":"2 years ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3034","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3034"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3034\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3035"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3034"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3034"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputanpublik.online\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3034"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}